Berita Lembata
Korban Pelecehan di Lembata Di-bully di Sekolah, Keluarga Pelaku Tawar Damai Rp 15 Juta
Derita F murid kelas I SD di Kabupaten Lembata semakin berat.Sudah mendapat pelecehan seksual, dia juga menjadi olok-olokan temannya di sekolah.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM,LEWOLEBA-Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. F (7) murid kelas I SD di Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata mengalami pelecehan bulan November 2021.
Keadaan kini berubah drastis. Ia semakin menderita di-bully oleh teman-teman di sekolah. Bahkan keluarga pelaku menawarkan Rp 15 juta agar keluarga korban mencabut laporan polisi.
“Sekarang saya larang anak saya jangan ke sekolah lagi. Saya mau pindahkan dia ke sekolah lain yang lebih aman. Saya sangat kecewa dengan lingkungan sekolah yang tidak bisa meindungi anak saya,"keluh SA, ayah F dihubungi ke Malaysia Barat, Minggu 6 Februari 2022.
SA mendapat kabar bahwa keluarga pelaku mau membayar Rp 15 juta agar keluarga korban mencabut laporan polisi. Kabar ini membuatnya semakin terpukul. Mereka melakukan tawar-menawar soal nominal uang yang mau ditebus.
Baca juga: Bupati Lembata Minta ASN Kawal Dana PEN, Thomas Ola Langoday Sebut Tidak Ada Istilah Fee Proyek
“Saya sedih sekali, anak saya sudah dilecehkan, tidak ada harga diri lagi. Kok ditawar-tawar lagi seperti ini,” katanya
SA berniat kembali ke Lembata dan mendampingi langsung anaknya. Dia juga berharap proses hukum kepada pelaku tetap berjalan.
Musibah pada bulan November 2021 ketika korban hendak ke kantin berada di belakang sekolah.Letak kantin dikelilingi pagar,F harus melintas di bagian jalan yang sepi. Di sana, seorang anak laki-laki berusia sekitar 14 tahun mencegat dan melecehkannya.
Sang nenek menyaksikan perubahan perilaku cucunya. F bunggkam tak mau bicara. Pada hari kedua, bocah itu menangis kesakitan, tak bisa bangun dari tempat tidurnya. Dia membeberkan musibah dialaminya.
Baca juga: Eksplor Budaya Lembata Tuai Polemik, Anggota DPRD Lembata Sebut Kurang Sosialisasi
Keluarga melaporkan perbuatan tercela ini di Polsek Omesuri dan selanjutnya di Polres Lembata.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan Perempuan dan Anak Lembata (PERMATA) Maria Loka yang dipercaya keluarga untuk mendampingi korban menyebutkan kasus pelecehan anak tersebut sebagai sebuah tragedi kemanusiaan.
Kasus pelecehan anak dan perempuan dilukiskannya seperti fenomena gunung es di Lembata. Banyak kasus yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.
"Kabupaten Lembata sebenarnya sudah darurat kekerasan anak dan perempuan. Kasus ini seperti menampar muka kita para orangtua," katanya, Minggu, 6 Februari 2022.
Baca juga: Mutasi di Lembata, Direktur RSUD Diturunkan Ke Puskesmas Pada, Sekretaris PMD Jadi Staf Pol PP
Maria Loka sudah berkomunikasi langsung dengan orangtua korban di Malaysia perihal masalah pelecehan ini. Saat ini korban tidak lagi pergi ke sekolah untuk menghindari perundungan yang terjadi di sana.
Selain itu, katanya, semua bentuk transaksi yang dilakukan keluarga pelaku untuk mencabut laporan polisi tentu tidak sah dan tidak dibenarkan.