Berita Ngada
BREAKING NEWS : 4 Warga Meninggal Dunia, Ngada KLB DBD
Meningkatnya jumlah korban akibat gigitan nyamuk membuat Kabupaten yang dipimpin Bupati Andreas Paru ini kini berstatus darurat DBD.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Sebanyak empat orang warga Kabupaten Ngada dilaporkan meninggal dunia akibat terserang nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal Januari hingga Kamis 24 Februari 2022.
Jumlah korban nyawa dan penderita DBD di Kabupaten Ngada juga dilaporkan meningkat bila dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
Meningkatnya jumlah korban akibat gigitan nyamuk membuat Kabupaten yang dipimpin Bupati Andreas Paru ini kini berstatus darurat DBD.
Informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, menyebutkan sebanyak empat orang warga Kabupaten Ngada dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan nyamuk.
Baca juga: Personel Polres Sikka Ikut Latihan Menembak Bersama TNI
Para korban meninggal tersebut antara lain MGW, balita 4 tahun asal Kecamatan Soa, CJD (10) bocah laki-laki asal kecamatan Golewa dan YSW (19) mahasiswi asal Kecamatan Bajawa.
Sementara, empat orang warga Kecamatan Riung dan kecamatan Bajawa, saat ini sedang menerima perawatan insentif di RSUD Bajawa karena penyakit tersebut dan sisanya telah dinyatakan sembuh.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Iju Maria Albina, saat di konfirmasi TRIBUNFLORES.COM diruang kerjanya, Kamis 24 Februari 2022, mengatakan, pihaknya telah berupaya menekan peningkatan kasus DBD dengan melakukan fogging, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan abatesisasi.
Dilaporkan, hanya dua kecamatan di Kabupaten Ngada terbebas dari penyakit Demam berdarah yakni kecamatan Inerie dan Kecamatan Bajawa Utara.
Ia menyebutkan kini Kabupaten Ngada berstatus KLB DBD.
Baca juga: Antisipasi Bencana Alam, Kepala BPBD Ngada Minta Warga Waspada
Ia juga menyebutkan saat ini ada 4 pasien DBD yang sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bajawa.
Upaya menekan angka penderita DBD juga datang dari Bupati Ngada, Andreas Paru.
Bupati Ngada mengeluarkan instruksi Bupati nomor 2 Tahun 2022 tentang kewaspadaan dini penyakit berpotensi wabah.
Bupati Andreas menginstruksikan para camat, lurah dan desa untuk mengkampanye dan memperkuat promosi kesehatan tentang kasus DBD.(Cr3).