Berita Nasional
Isra Miraj Senin 28 Februari 2022, sebagai Libur Panjang, Ini Jawaban Kemenag
Hal itu dikonfirmasi Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kamarudin Amin terkait kemungkinan libur Isra Miraj tahun 2022 ini.
Misalnya, pada Oktober lalu pemerintah menggeser tanggal merah Maulid Nabi Muhammad yang harusnya 19 Oktober menjadi 22 Oktober.
Alasan pemerintah saat itu adalah untuk antisipasi pandemi, mengurangi pergerakan masyarakat.
Sedangkan saat ini, Indonesia juga masih berkutat dengan urusan pandemic yang belum usai.
Ditambah, Omicron juga sedang tinggi.
Pemerintah sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait digeser atau tidaknya libur Isra Miraj di tahun ini.
Maka dari itu, libur merah Isra Miraj ini masih mengacu pada SKB Tiga Menteri yang mengatur terkait libur nasional, termasuk di dalamnya.
Baca juga: Menurun Partisipasi Masyarakat Ngada Vaksinasi Tahap Kedua
Daftar Libur Nasional Berdasarkan SKB
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional 2022. Selain libur Isra Miraj ada 15 hari libur nasional lainnya di tahun ini.
Berikut daftar lengkap libur nasional tahun 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun baru Masehi 2022
Selasa, 1 Februari 2022: Tahun baru Imlek 2573
Senin, 28 Februari 2022: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Kamis, 3 Maret 2022: Hari suci Nyepi tahun baru Saka 1944
Jumat, 15 April 2022: Wafat Isa Almasih
Minggu, 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional