Menantu Aniaya Mertua di Ngada

Menantu Aniaya Mertua di Ngada; Keluarga Korban Minta Hukuman Berat Pelaku

Keluarga korban penganiayaan berat di Kabupaten Ngada,Pulau Flores meminta aparat menghukum berat Yohanes Rodja menganiaya mertuanya.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM / PATRIANUS MEO DJAWA
Philipus Dose Rika, dan Pius Liu memberikan dukungan agar terduga pelaku penganiayaan di Desa Bomari diberikan hukuman maksimal. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa.

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Keluarga besar dari Paulinus Sa (65), korban penganiayaan di Desa Bomari, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada  meminta Yohanes Rodja, terduga pelaku penganiayaan dihukum berat.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Philipus Dose Rika, ipar korban kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 2 Maret 2022. Ia mengatakan,  secara budaya terduga pelaku wajib menghormati orang tua dan mertuanyai. Alasan lain, terduga pelaku Yohanes kerap berlaku kasar terhadap mertuanya itu.

Sebelum penganiayaan itu yang dilakukan Yohanes terhadap mertuanya, Yohanes kerap kali  kasar terhadap para penghuni rumah.

"Kalau mama mantu pernah dia maki dan lempar dengan tempat nasi. Kejadian lain pada perayaan  40 malam saya punya eja dia caci maki. Mungkin tampung dari itu semua, tadi malam dia meluapkan," kata Philipus Dose Rika.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Ngada Aniaya Mertua Pakai Sajam, Tangan Kiri Nyaris Terputus

Kadis Bomari, Pius Liu  meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku untuk efek jera. Menurut  Pius, korban merupakan orang baik dan tak pernah berlaku kasar terhadap siapapun.

"Korban ini bukan orang lain (keluarga), dia punya istri saya punya saudari, jadi kami ini eja (ipar)," kata Pius Liu.

Menurut keluaraga korban, Paulinus Sa dikenal sebagai orang baik dan pekerja keras. Korban merupakan warga Desa Gero Dhere, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Dia menetap di Dusun Bomuzy setelah menikahi Monika Ninu, istrinya kini. Sementara, Hildegardis Bha, istri terduga pelaku YR, adalah anak wanita mereka satu-satunya.

Desa Bomari masuk dalam persekutuan budaya matrilinear, dimana laki-laki akan menetap dirumah perempuan setelah resmi menjadi suami istri. 

Berita Ngada lainnya
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved