Berita Manggarai Timur

Pemilik Ternak di LAUT Manggarai Timur Deklarasi Tertibkan Ternak

Perjanjian menertibkan ternak peliharaannya disampaikan oleh para pemilik dalam kegiatan deklarasi janji beternak, Jumat 11 Maret 2022.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-CAMAT LAUT
DEKLARASI - Para pemilik ternak sedang deklarasi janji berternak, Jumat 11 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Sebanyak 220 orang pemilik ternak baik hewan jenis besar maupun kecil di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berjanji untuk tertibkan ternak.

Perjanjian menertibkan ternak peliharaannya disampaikan oleh para pemilik dalam kegiatan deklarasi janji beternak, Jumat 11 Maret 2022.

Deklarasi pengucapan janji ternak dipimpin langsung oleh Camat LAUT, Agus Supratman dan dihadiri Kapolsek Lamba Leda, Aipda, Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, Pimpinan OPD-UPTD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan, serta 220 peternak.

Baca juga: Suami Sakit, Maria Jualan Bensin Hidupi Keluarga hingga Sekolahkan Anak di Sikka

 

Adapun naskah deklarasi perjanjian yaitu,

'Janji Peternak"

Kami peternak hewan jenis besar dan kecil di Kecamatan Lamba Leda Utara, berjanji:

1. Mematuhi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Timur, No 7 tahun 2010, tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak, dan peraturan desa, (Perdes), tentang penertiban hewan ternak peliharaan.

2. Jika hewan ternak peliharaan kami berkeliaran disembarang tempat, akan dimusnahkan atau ditembak mati sesuai sanksi yang terterah dalam Perdes.

3. Kami siap mematuhi sanksi hukum hukum, bila kami tidak mengindahkan Perda dan Perdes tentang penertiban hewan ternak peliharaan.

4. Kami berjanji untuk dengan sungguh sungguh menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Demikian janji ini kami ucapkan dengan sungguh-sungguh, untuk diindahkan, dan dipertanggungjawabkan, sesuai aturan, dan menurut agama atau keyakinan kami masing-masing'.

Baca juga: Kecamatan Wolomeze Disebut Penyumbang Terbesar Angka Stunting di Ngada

Camat Agus kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 11 Maret 2022, mengatakan, Kegiatan Deklarasi ini diselenggarakan pihak Pemerintah Kecamatan LAUT sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendataan jenis dan pemilik hewan ternak.

Selain itu, juga telah dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak, pengumuman keliling, pengumuman melalui mimbar agama serta soaialisasi Perda dan Perdes berulang-ulang tentang penertiban hewan ternak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved