Rabu, 22 April 2026

Berita Maumere

Tenaga Kerja di Kalimantan Diduga Terlantar, Pemkab Sikka Buka Suara

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, melalui Kabag Prokopim Sikka, Even Edomeko, menegaskan di kalimantan tidak ada penelantaran tenaga kerja.

Tayang:
Editor: Gordy
zoom-inlihat foto Tenaga Kerja di Kalimantan Diduga Terlantar, Pemkab Sikka Buka Suara
TRIBUNFLORES.COM / HO -PROKOMPIM SIKKA
LEPAS - Acara pelepasan Tenaker ke Provinsi Kalimantan Barat oleh Bupati Sikka di Aula Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Jalan Eltari Maumere, Sabtu 19 Februari 2022 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka "angkat bicara" terkait dugaan penelantaran tenaga kerja asal Sikka di Kalimantan.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, melalui Kabag Prokopim Sikka, Even Edomeko, menegaskan di kalimantan tidak ada penelantaran tenaga kerja.

"Tenaga kerja asal Sikka tidak diterlantarkan," ujar Even Edomeko kepada TribunFlores.Com, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga: Ikuti Kompetisi Ideathon, Bangkitkan Daya Tarik Wisata Baru di Labuan Bajo Manggarai Barat

 

"Kami pekerja yang direkrut gelombang pertama ditelantarkan oleh PT. Sumber Hasil Prima (SHP) dan gaji kami tidak dibayar lunas. Kami dipersulit dengan warung yang harganya 2 kali lipat. Saya sebagai ketua rombongan memohon agar pulangkan saudara kami yang masih ada di PT itu. Di atas ini adalah keluhan saudara Wilfridus sebagai ketua rombongan tenaga kerja gelombang I (TKG-1) yang dikirim oleh Pemkab Sikka ke Kalimantan, yang di-reposting oleh Koko Kiring di grup FPRS," ujar Even.

Even juga sebelumnya mengucapkan terimakasih untuk Wilfridus dan Koko Kiring atas informasi tersebut.

Berdasar pada keluhan yang diposting tersebut, pihak dari Pemkab Sikka melakukan penelusuran terkait kebenaran postingan itu.

"Dan setelah kami check, re-check dan crosscheck dengan PT. SHP (Manajer HRD) dan Pihak Keluarga dari beberapa TKG-1, dan beberapa Kepala Desa asal dari para pekerja TKG-1 itu, disimpulkan bahwa, tenaga kerja asal Kabupaten Sikka diperlakukan dengan baik dan adil. Mereka tidak pernah diterlantarkan. Justru para saudara kita ini yang meninggalkan perusahaan tanpa pamit,"ungkap Even.

Baca juga: Inspirasi Lintas Budaya Hari Ini

Even juga mengungkap beberapa alasan yang mendasari pernyataannya itu.

Yang pertama, pada akhir Januari 2022, Pemkab Sikka C.Q.Disnakertrans mengirim 21 TK untuk bekerja di PT. Sumber Hasil Prima (SHP) di Sintang (Provinsi Kalimantan Barat). Pengiriman TKG-1 ini merupakan hasil kerja sama Pemda Sikka, Pemda Sintang, dan PT. SHP. Sehingga pasti dijamin baik, asal semua pihak termasuk karyawan setia pada tugasnya.

Kata Evan, Minggu Pertama di Mess Perusahaan, ke-21 pekerja kita diwajibkan karantina dahulu sesuai prokes covid 19. Mereka hanya tidur dan istirahat tetapi tetap diberi gaji.

"Selain makan dan minum, makanan yang disiapkan dalam kotak (nasi kotak) ternyata dinilai oleh pekerja kita tidak cukup, kurang pas dengan porsi makannya, dan ada yang protes bilang kelaparan dan ditelantarkan. Istilah diterlantarkan muncul di bagian makan-minum nasi kotak ini,"tegasnya.

Minggu berikut, menurut Even, mereka mulai dibekerjakan di kebun kelapa sawit. Upah kerja (gaji) diberikan hanya kepada yang bekerja, kecuali jika sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Tabur Bekuk DPO Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Alor

"Agar seorang pekerja diketahui bekerja, maka setiap pekerja wajib apel, pada jam 6 pagi, di mana dilakukan evaluasi terhadap kerja hari kemarin atau briefing untuk tugas hari ini. Yang tidak ikut apel, tidak bisa dicatat bahwa dia juga bekerja pada hari itu,"tutur even.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved