Berita Flores Timur
Bupati Flores Timur Bilang Guru Sertifikasi Tak Berhak Terima TPP
Menurut dia, bagi kelompok guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi, tidak lagi berhak menerima TPP.
Editor:
Gordy Donovan
"Boleh Pak Bupati menulis di media sosial demikian, tetapi kembali kita tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Seorang ASN tidak bisa menerima lebih dari satu tunjangan sekaligus," kata Sekda.
Ia mengaku tunjangan kesra dua triwulan tahun 2020 akan segera dibayarkan.
"Anggaran terkait kesra telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2022," katanya. (*)