Berita Flores Timur

Bupati Flores Timur Bilang Guru Sertifikasi Tak Berhak Terima TPP

Menurut dia, bagi kelompok guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi, tidak lagi berhak menerima TPP.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon 

"Boleh Pak Bupati menulis di media sosial demikian, tetapi kembali kita tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Seorang ASN tidak bisa menerima lebih dari satu tunjangan sekaligus," kata Sekda.

Ia mengaku tunjangan kesra dua triwulan tahun 2020 akan segera dibayarkan.

"Anggaran terkait kesra telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2022," katanya. (*)

Berita Flores Timur lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved