Sertifikasi Guru di Flores Timur
Jaksa Kejari Flores Timur Telusuri Dana Sertifikasi Guru, Ada Indikasi Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya sedang mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya sedang mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.
Bahkan, Kepala Kejari Flores Timur, Teddy Rorie menyebut kasus itu telah dinaikan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik), ketika diwawancara usai pemusnahan barang bukti perkara pidana, Jumat, 3 Oktober 2025.
Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Samuel L Tamba, Teddy menuturkan, tahap sidik berlangsung sejak 22 September 2025.
"Untuk kasus perkara sertifikasi guru, kami sudah naik sidik," ujar Teddy di depan Kantor Kejari Flores Timur.
Baca juga: Jaksa di Kacabjari Waiwerang Flores Timur Beberkan Perkembangan Kasus Air Ile Boleng Rp 8,7 Miliar
Ditanya soal jumlah saksi, Teddy mengungkap ada sekitar 30 orang diantaranya para guru dan pihak dari Dinas PKO Flores Timur. Para saksi tak diumbar secara detail.
"Hampir 30 orang saksi sudah diperiksa," sebut Teddy bersama Samuel L Tamba.
Peduli Lingkungan, Mahasiswa Unika Ruteng Bersihkan Fasilitas Umum 2 Dusun di Desa Ulu Belang |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 4 Oktober 2025, Bersukacita dalam Nama Yesus |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Sabtu 4 Oktober 2025, Pekan XXVI |
![]() |
---|
Petani Tembakau di Maumere Mengeluh Panen Tembakau Berkurang Akibat Abu Vulkanik Lewotobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.