Sertifikasi Guru di Flores Timur

Jaksa Kejari Flores Timur Telusuri Dana Sertifikasi Guru, Ada Indikasi Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya sedang mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
BERI KETERANGAN-Kepala Kejari Flores Timur, Teddy Rorie bersama Kasi Pidsus, Samuel L Tamba memberikan keterangan soal dugaan korupsi dana sertifikasi, Jumat (03/10/25). 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), rupanya sedang mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.

Bahkan, Kepala Kejari Flores Timur, Teddy Rorie menyebut kasus itu telah dinaikan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik), ketika diwawancara usai pemusnahan barang bukti perkara pidana, Jumat, 3 Oktober 2025.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Samuel L Tamba, Teddy menuturkan, tahap sidik berlangsung sejak 22 September 2025.

"Untuk kasus perkara sertifikasi guru, kami sudah naik sidik," ujar Teddy di depan Kantor Kejari Flores Timur.

 

 

 

Baca juga: Jaksa di Kacabjari Waiwerang Flores Timur Beberkan Perkembangan Kasus Air Ile Boleng Rp 8,7 Miliar

 

 

 

 

Ditanya soal jumlah saksi, Teddy mengungkap ada sekitar 30 orang diantaranya para guru dan pihak dari Dinas PKO Flores Timur. Para saksi tak diumbar secara detail.

"Hampir 30 orang saksi sudah diperiksa," sebut Teddy bersama Samuel L Tamba.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved