Gali Kubur Jenazah ASN di Sikka
Usut Lanjut Penyebab Kematian ASN di Sikka, Ini Permintaan Keluarga Korban
Kasus kematian korban terus dikawal oleh keluarga untuk mendapatkan keadilan hukum yang tepat dan jelas.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Otopsi terhadap jenazah ASN di Sikka, Yohanes Viani Lidy (46) oleh tim forensik dari Polda NTT berlangsung lancar, Sabtu 26 Maret 2022 lalu.
Kasus kematian korban terus dikawal oleh keluarga untuk mendapatkan keadilan hukum yang tepat dan jelas.
Keluarga korban, Silvinus Pani, pada Senin 28 Maret mengungkapkan pihaknya selaku keluarga sudah bertemu dengan pihak Polres Sikka untuk memberikan beberapa keterangan.
Baca juga: DPRD Manggarai Barat Dorong Pemerintah Daerah Bantu Warga Benteng Tado
"Tadi kita diminta ke Polres Sikka untuk memberikan keterangan tambahan, untuk memberikan keterangan tambahan soal kemarin saat otopsi, terkait baju korban yang ia pakai saat ke rumah pelaku. Dibuatkan berita acara dan kita sudah tandatangani berita acara tersebut," ujar Sil.
Sil mewakili keluarga besar dari korban, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya karena telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Sikka, terkhusus petugas forensik yang begitu terbuka menyampaikan dan mengajak keluarga masuk ikut di dalam kegiatan otopsi itu. Itu yang kami keluarga sangat berterimakasih bahwa beliau (dokter) bekerja dengan teliti dan terbuka sekali," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan Sil, dari hasil otopsi, dokter juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan luka yang diderita.
Baca juga: Simplisius Pasrah Rumah Roboh Dampak Tanah Bergerak
"Sesuai dengan petunjuk itu, ada luka di kepala, dengan beberapa pukulan yang lebam, sekitar 5 - 6 dipelipis kiri dan kanan, hanya kami keluarga masih tunggu hasil lengkap dari pihak kepolisian terkait otopsi kemarin," tuturnya.
Menurut Sil, keluarga sangat mengharapkan, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
"Harapan kami polisi lebih jeli untuk menggali masalah ini agar bisa terungkap dan bisa mendapat pelaku-pelaku baru yang tersembunyi sekarang," kata Sil.
Sebab, menurutnya saat kejadian yang dia saksikan sendiri bahwa pelaku hukan hanya satu.
"Dari hasil rekonstruksi, menurut pengakuan pelaku bahwa dia hanya 2 kali pukul, tapi ketika sampai hasil otopsi bahwa almarhum ini ternyata babak belur, pelipis kiri dan kanan itu sekitar, sekitar 5 atau 6 pukulan dan luka di atas kepala yang menyebabkan kematian korban kata dokter forensik itu," tandasnya.
Sehingga, lanjut Sil, untuk kedepan ini, bapak Kapolres Sikka dan Bapak Kapolda NTT, agar menyita barang milik pelaku.