Gali Kubur Jenazah ASN di Sikka

Usut Lanjut Penyebab Kematian ASN di Sikka, Ini Permintaan Keluarga Korban

Kasus kematian korban terus dikawal oleh keluarga untuk mendapatkan keadilan hukum yang tepat dan jelas.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
BERI PENJELASAN - Keluarga korban, Silvinus Pani sedang memberikan penjelasan di rumah Korban, Jalan Brai, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 28 Maret 2022. 

"Kami berkali-kali sudah menyampaikan ke polisi sita itu 4 Hp, yakni dari korban, pelaku sama istrinya dan istri dari korban, itu sudah sekian kali saya sampaikan di Polres, tapi belum ada tindakan sampai detik ini," tegasnya.

Kata Sil, keluarga korban sudah merelakan kubur korban dibongkar, dan cita-cita mereka adalah 4 HP itu disita.

Baca juga: Tingkatkan Bimbingan Siswa & Peningkatan Kualitas Guru Jadi Kunci Prestasi SMAN 1 Nita di Sikka

"Jadi harapan saya bapak Kapolda NTT juga bisa dengar, bapak Kapolres Sikka juga bisa dengar, supaya sita apa yang kami harapkan itu, dan sekarang yang disita itu baru sendal dan celana, tapi sebenarnya masih ada CCTV itu juga saya rasa mungkin belum, sepeda motor yang digunakan pelaku dengan istrinya dengan HP itu yang belum," tutupnya.

Perlu diketahui, Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).

Diotopsi disamping kuburnya di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu 26 Maret 2022, lalu.

Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana.

Sampai sekarang pun pelaku dugaan penganiyaan berat atas korban belum diproses karena masih ada kekurangan berkas perkara.

Sebelumnya, aparat Penyidik Polres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).

Baca juga: Pertama Kali, Kejari Lembata Terapkan Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Pidana

Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.

Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.

Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.

Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.

Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.

Hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Sikka. (Cr1).

Berita Maumere lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved