Berita Timor Tengah Selatan

Bupati TTS Diperiksa Kasus Pencurian Kayu Cendana

Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Piether Tahun diperiksa penyidik Polres TTS terkait dugaan kasus pencurian kayu cendana.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ADRIANUS DINI
Bupati TTS, Piether Tahun diperiksa di Polres TTS, Selasa 12 April 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Adrianus Dini  

TRIBUNFLORES.COM, SOE- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, Selasa 12 April 2022 memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan sebagai saksi  kasus dugaan pencurian kayu Cendana. 

Sekitar pukul 10.25 WITA, Piether Tahun didampingi pengacara, Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni masuk ke ruang pemeriksaan Tipidum, Polres TTS. Selain didampingi pengacara, hadir Kasat Satpol PP  TTS, Yopic Magang, Kepala Kesbangpol, Minggus Mella, Kepala Dinas Ketanahan Pangan, Yupiter Pah dan Kasubag Humas Ardy Benu.

Sekitar pukul 13.15 Wita,  Piether Tahun keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan, ia enggan menjawab. Ia meminta awak media untuk mengkonfirmasi kuasa hukumnya.

"Dengan pengacara saja," ujar Bupati Tahun singkat sambil berjalan menuju mobil DH 1 C.

Baca juga: Kabupaten TTS Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT

Kuasa hukum Stef Pobas dan Simon P. Tunmuni mengatakan, Piether Tahun ditanya seputar terkait cendana yang diduga dicuri tersebut. Seperti, tanaman tersebut tumbuh dimana, di tanah siapa dan apakah sudah masuk sebagai aset pemda TTS.

"Karena ditanam PNS terdahulu di atas tanah pemerintah maka itu milik pemerintah. Cendana itu sudah terdaftar sebagai aset di Badan PKAD," ujar Stef didampangi Simon.

Dikatakan Simon, bupati ditanya sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan,SH yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan pencurian Cendana tersebut mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.

Baca juga: Mahasiswa UCB Kupang KKN di TTS, Ingin Bangun Desa Digital, Rektor: Kita Bantu Masyarakat

Untuk diketahui kasus dugaan pencurian kayu cendana ini dilaporkan oleh Ketua Araksi, Alfred Baun.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTS, Yupiter Pah menegaskan pohon cendana yang berada di depan bekas kantor Bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi Kantor Dinas Ketahanan Pangan diamankan pihaknya dan bukannya dicuri seperti yang tersebar di media sosial maupun di sejumlah media online.

Usai diamankan, batang dan ranting cendana petugas Dinas Ketahanan Pangan disimpan di rumah jabatan (Rujab) Bupati TTS.

"Pohon cendana itu bukan dicuri tapi kita amankan. Hal ini sesuai dengan arahan pak bupati setelah kita lakukan koordinasi. Ini merupakan upaya kita guna mencegah pohon tersebut dicuri orang. Pasalnya, sebelum diamankan, batang pohon cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggung jawab," ungkapnya Jumat 8 Januari 2021 di ruang kerjanya.

Dirinya mengaku, cukup terganggu dengan pemberitaan di media sosial yang menyebut jika pohon cendana tersebut dicuri orang dan tuduhan tersebut dilayangkan kepadanya walaupun tidak menyebutkan nama. Bahkan ada pihak yang sudah mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 15 Warga TTS Keracunan Usai Makan Daging Sapi yang Ditemukan Mati di Hutan

"Pimpinan saya pak bupaii, dan saya sudah koordinasikan hal ini sebelum mengamankan cendana tersebut. Silakan jika ada yang mau melapor ke pihak polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika Cendana tersebut kita amankan bukan dicuri," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved