Berita Ende
Razia Gabungan Lapas, Polri dan TNI Tak Temukan Narkoba di Lapas Kelas IIB Ende
Menyambu perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,Lapas Kelas II Ende menggelar razia narkoba terhadap seluruh warga binaan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menggelar razia Narkoba bagi seluruh warga binaan, Senin 18 April 2022. Razia tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun.
Untuk melakukan razia, Lapas Kelas IIB Ende menggandeng Polres Ende dan nggota TNI dari Kodim 1602/Ende.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Lapas Kelas II Ende Antonius Jawa Gili, Pasi Ops Kodim 1602/Ende Kapten Inf Yulius Subnafeu, dan Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu Gustafo Ndun.
Sebelum melakukan razia, kegiatan diawali dengan apel bersama. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap para warga binaan di Lapas tersebut.
Baca juga: Habis Shalat Teraweh Bupati Ende ke Gereja, Ende Rahim Pancasila
Usai melakukan razia, Kepala Lapas Kelas II Bajawa melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers, Antonius Jawa Gili mengatakan bahwa, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan narkoba dalam lingkungan lapas.
Petugas hanya menemukan barang-barang yang mengancam keamanan warga binaan seperti senjata tajam (sajam), obat-obatan, pemantik, ikat pinggang, senduk, dan alat cukur.
"Semua barang-barang ini tentunya akan kita musnahkan," ujarnya.
Antonius mengatakan, tidak ditemukannya narkoba di Lapas Kelas IIB Ende karena selama ini pihaknya melakukan razia rutin terhadap warga binaan. Bahkan, setiap tiga bulan sekali, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap setiap warga binaan.
Baca juga: Jelang Hari Paskah, Anggota DPD RI AWK Bangkitkan Semangat Anak-Anak Panti Asuhan Sinar Kasih-Ende
"Kita ingin mengecek apakah ada peredaran narkoba di lingkungan lapas, dan puji Tuhan tidak ada narkoba. Yang ada hanya barang yang mengancam keselamatan," ungkapnya.
Antonius menjelaskan, bagi warga binaan yang memiliki barang-barang tersebut akan diberikan sangsi berupa isolasi. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada yang bersangkutan.
Kasat Narkoba Polres Ende, Iptu. Gustaf Steven Ndun mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut pihaknya membawa alat mendeteksi adanya narkoba. Namun setelah melakukan melakukan razia tidak ditemukan barang haram tersebut.
"Kita bersyukur setelah razia tidak ditemukan adanya indikasi narkoba," jelasnya.
Meski begitu, Iptu Gustaf meminta supaya pihak Lapas Kelas II B Ende supaya tetap waspada karena ada tiga orang warga binaan yang menjadi narapidana narkoba, karena biasanya lapas menjadi pusat kendali peredaran narkoba.
Baca juga: Perempuan asal Ende Kaget Calon Suami Bawa Shabu- shabu
"Kami juga menyarankan kalau obat-obatan yang tanpa resep dokter supaya tidak dimasukan di dalam lapas. Karena sangat berbahaya bagi warga binaan," ungkapnya.