Kasus Mafia Minyak Goreng

Mafia Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, 1 dari 4 Tersangka

Ia pun berkantor di Jalan MI Ridwan Rais nomor 5, Jakarta Pusat Gedung Utama Kemendag lantai 9.

Editor: Gordy Donovan
HO-HUMAS POLRES MANGGARAI BARAT
ILUSTRASI - Sidak minyak goreng oleh tim gabungan ke toko di Labuan Bajo,Rabu 16 Maret 2022 

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Mafia Minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka

Pernah Dipanggil KPK dalam Kasus Suap

Adapun rekam jejak Indrasari Wisnu Wardhana adalah ia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 September 2019.

Indrasari Wisnu Wardhana bersama tiga pejabat lain di Kemendag dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kaus suap pengurusan izin impor bawang putih.

Dikutip Kompas.com, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Ende Tak Hanya Tidur, Tapi Hasilkan Karya Tangan

Pada tahun yang sama, Indrasari Wisnu Wardhana juga pernah dipanggil lagi oleh KPK.

Kali ini, ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap kuota impor ikan pada 2019 di Perum Perindo.

Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Utama Risyanto Suanda.

Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 31 Desember 2020.

Kala itu, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 4.736.660.609.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved