Berita Ende
Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Kasus Kekerasan Seksual di Ende
Kepolisian Resort Ende menangani empat kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur pada tahun 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Polres Ende kembali menangani empat kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur pada tahun 2022 ini. Empat kasus tersebut didominasi kasus persetubuhan anak sebanyak tiga kasus dan kasus pencabulan anak sebanyak satu kasus.
Kasat Reskrim Polres Ende, Ipda Yance Y Kadiaman mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dijelaskannya, kasus kekerasan terhadap anak khususnya untuk kasus persetubuhan anak pada tahun 2022 meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu.
Untuk tahun 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 18 kasus. Dari 18 kasus itu didominasi kasus persetubuhan.
Baca juga: Polres Ende Menjamin Keamanan Idul Fitri 1443 Hijriah
Rinciannya, kasus persetubuhan terhadap anak 9, kasus penganiayaan terhadap anak 8 kasus, dan kasus pencabulan anak satu kasus.
"Kalau tahun 2022 ini, jumlahnya empat kasus kekerasan terhadap anak, tiga kasusnya persetubuhan anak, dan cabul anak satu kasus," jelasnya.
Menurut Yance, berdasarkan data yang ada, kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Ende cukup tinggi.
Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama baik itu orangtua, sekolah maupun pihak kepolisian.
Yance mengaku, umumnya pelaku kasus persetubuhan anak dibawah di Kabupaten Ende adalah orang dewasa bahkan ada pelaku yang sudah lanjut usia saat melancarkan aksinya.
Baca juga: Ranperda Trantibum Mangkrak Enam Tahun di DPRD Ende
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku merayu korban terlebih dahulu dengan memberikan iming-iming baik berupa uang maupun barang kepada korban.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban, jika melaporkan aksi bejat mereka kepada orangtua.
"Rata-rata umur mereka (para pelaku) 40 an keatas, sedangkan korban ada yang masih sekolah dan ada juga korban disabilitas," ujarnya.
Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, tegas Yance, pihaknya sudah mengusut tuntas bahkan para pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Bupati Ende Optimis Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende
"Karena kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur khususnya kasus persetubuhan anak sudah menjadi atensi kami," tegasnya.