Berita Kota Kupang

Kukuhkan Polres Kota Kupang Kota, Kapolda NTT Pesan Ubah Cara Pandang

Kepala Kepolisian Daerah NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengukuhkan Polres Kota Kupang Kota tipe D menjadi Tipe D, Kamis 28 April 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengukuhkan Status Tipe C Polres Kota Kupang Kota, Kamis 28 April 2022.      

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengukuhkan Polres Kota Kupang Kota dari tipe C menjadi  Polres Kupang Kota D. Pengukuhan  itu juga ditandai dengan SK Kenaikan tipe yang diserahkan kepada Pejabat Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.IK.MH. dalam sertijab sekaligus pengukuhan Polres Kota Kupang Kota di Aula Lantai III Polda NTT, Kamis 28 April 2022.

Kepada TRIBUNFLORES.COM, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan kenaikan tipe secara organisasi pejabat Polres Kota Kupang Kota berpangkat Komisaris Besar Polisi.

"Kapolri mempercayakan Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjadi Kapolres Kota Kupang Kota, maka lebih maksimal dalam bekerja sesuai Tupoksi," kata Kapolda Setyo.

Ia minta kepada Kapolres Kota Kupang Kota  mengubah mainset (pola pikir) anggota dan menyesuaikan lingkungan serta tantangan ke depan. Selain itu harus peningkatan kinerja dan kualitas sumber daya manusia agar mengedepankan etos kerja profesional dan beri berintegritas.

Baca juga: Polres Kota Kupang Naik Tipe, Kapolres Dijabat Kombes

"Secara struktur organisasi banyak berubah kepangkatan mulai dari jabatan kapolres, waka Polres, Kabag, Kasat, Kanit, dan lainnya serta tuntutan peningkatan kinerja dan mengutamakan kerja cerdas, disiplin dan terampil karena tantangan tugas ke depan akan semakin berat," ungkap Kapolda Setyo.

Ia menilai tantangan di wilayah Kota Kupang memiliki jumlah Polsek lebih sedikit dari jumlah kecamatan, sehingga ada satu Polsek yang memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang komplek dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan.

"Saat ini di Kota Kupang tersedia empat Polsek, sedangkan jumlah kecamatan ada enam, sehingga Polsek Kelapa Lima dan Polsek Oebobo memiliki wilayah hukum meliputi dua kecamatan yang memiliki catatan penanganan perkara cukup tinggi," ujar Kapolda Setyo.

Pihaknya menaruh harapan kepada pimpinan Polres Kota Kupang Kota yang baru melakukan terobosan dengan mengoptimalkan bangunan lama menjadi Pos Polisi (Pol Sub Sektor) dan menempatkan personel.

Baca juga: Berkas OTT Kadis PUPR Kota Kupang Diserahkan ke Inspektorat

Dalam perjalanannya, Pol Subsektor akan diusulkan ke Mabes Polri untuk peningkatan status secara berjenjang diikuti dengan penambahan sarana dan prasarana pendukung.

Demi mendukung tugas kepolisian, pihaknya berharap dukungan penuh dari pemerintah  Wali Kota dan jajaran untuk dapat membantu melengkapi kebutuhan dari kantor kepolisian agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap Polsek hadir di semua kecamatan agar pimpinan kecamatan mempunyai patner kerja Kapolsek agar menjalankan program kegiatan bersama dan saling mendukung dan melengkapi dalam memberikan pelayanan hukum dan sosial kepada masyarakat,"  pungkasnya. 

Selain itu, Tipe Polres Kupang Kota yang merupakan kebutuhan organisasi berdasarkan surat Menteri Pan RB Nomor B/42/M.Kt.01/2022 Tanggal 11 Januari 2022 Perihal Persetujuan Pembentukan 8 Polres san Pengukuhan Tipe 5 Polres Seluruh Polda. Berkaitan Dengan Itu Kapolri Telah Menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor Kep / 116 / I / 2022 Tanggal 24 Januari 2022 tentang peningkatan tipe Kapolres Kupang Kota menjadi Kapolresta Kupang sementara terkait pemenuhan personel dan sarana prasarana dilakukan secara bertahap menurut skala prioritas.

Baca juga: Satgas Kejati NTT Ciduk Oknum Kepala Dinas di Kota Kupang

Hadir dalam acara sertijab antara lain Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Zulkifli, pejabat utama, serta para kapolres dan pengurus Bhayangkari. 

Berita Kota Kupang lainnya
 
 
 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved