Berita Manggarai Barat

BNI Labuan Bajo Tarik Laporan Polisi Perusakan ATM

BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Labuan Bajo menerima permintaan maaf keluarga pelaku perusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/GECIO VIANA
Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah ditemui, Jumat 13 Mei 2022 di Labuan Bajo. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Labuan Bajo di Manggarai Barat, Pulau Flores, menerima permintaan maaf keluarga  pelaku Ahmad Yani (25) merusak dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Jumat 13 Mei 2022.  Pelaku  yang merusak memiliki  riwayat gangguan mental. 

"Kami sudah bersurat hari ini ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan," kata Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah, Jumat 13 Mei 2022. 

Ia juga menyayangkan kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari. 

"Harapan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, jangan sampai ada lagi, karena atas kejadian ini bukan hanya bank yang dirugikan, tapi juga nasabah. Kalau ada lagi kejadian seperti ini, tentunya kami akan ambil tindakan tegas sesuai proses hukhukum yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi pelaku," ungkapnya.

Baca juga: ATM BNI di Labuan Bajo Ternyata Dirusak Pelaku Gangguan Jiwa, Keluarga Minta Maaf

Terkait 2 unut ATM yang rusak, Asdinurwansyah mengaku pihaknya telah melakukan perbaikan pada 11 Mei 2022. 

"ATM sudah kami perbaiki, memang agak lama karena kami masih menunggu alat dari luar. Sekarang dua unit ATM itu sudah dapat digunakan nasabah," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), meminta maaf, Jumat 13 Mei 2022.

Pelaku Ahmad Yani (26) merupakan warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar. Pelaku melakukan aksinya pada Minggu 1 Mei 2022. Ia dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar pada Senin 9 Mei 2022. Permintaan disampaikan ibu kandung pelaku, Siti Nimat (56) di Kantor BNI KCP Labuan Bajo.

Baca juga: Pengedar dan Pengguna Narkoba Asal NTB Dibekuk di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo

Didampingi dua kerabat lainnya, Siti Nimat menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan anaknya mengalami gangguan mental. 

Siti menuturkan, saat kejadian anaknya hendak melakukan transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM bank lain yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa, sehingga tidak dapat melakukan transaksi. 

"Anak saya memiliki gangguan mental sehingga dia langsung mengamuk dan merusak mesin ATM menggunakan batu, sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang merugikan BNI, permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ungkapnya. 

Permintaan maaf juga disampaikan kakak kandung pelaku, Rusmin (27). Ia berharap agar pihak BNI dapat memaafkan kekhalifahan adiknya yang memiliki gangguan mental.

Baca juga: Ritual Adat di Stadion Ora Flobamorata Labuan Bajo Awali Turnamen Bupati Cup

"Atas nama keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak BNI KCP Labuan Bajo, atas tindakan yang dilakukan oleh adik saya yang telah merusak fasilitasnya Bank BNI dan saya mohon agar kiranya pihak Bank BNI memberikan kebijakan dalam penyelesaian kasus ini," katanya.

Berita Manggarai Barat lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved