Berita Lembata
Aliansi Rakyat Bersatu Lembata Desak Kapolres Copot Oknum Polisi Terlibat Kasus Solar
Aliansi Rakyat Bersatu Lembata menggelar aksi damai mengecam ulah oknum Polair yang diduga terlibat penyelundupan 1,5 ton solar dari Larantuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SERAHKAN-SURAT-PERNYATAAN.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Aliansi Rakyat Bersatu Lembata, Jumat 20 Mei 2022 menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Lembata memgecam ulah oknum polisi diduga terlibat kasus penyelundupan 1,5 ton solar dari Larantuka.
Pengiriman 1,5 ton solar digagalkan oleh Tim Buser Polres Flores Timur (Flotim), Kamis 5 Mei 2022.epan Kantor Polres Lembata pada Kamis, 20 Mei 2022 petang.
Koordinator aksi, Choky Askar Ratulela, mengecam keras aksi oknum yang diduga bertugas pada Korps Kepolisian Air (Polair) Polres Lembata itu. Dia mendesak Kapolres Lembata mencopot oknum polisi itu jika terbukti melalukan perbuatan melawan hukum.
"Oknum Polres berinisial I ini tidak mencerminkan perilaku polisi sesungguhnya," ujarnya saat berorasi di depan Polres Lembata.
Baca juga: Kejari Lewoleba Periksa 20 Saksi Kasus Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata
Dia menyesalkan tindakan oleh aparat negara itu yang berani melakukan aksi melawan hukum di tengah krisis BBM yang melanda Kabupaten Lembata.
"Kami minta Kapolres Lembata untuk tindak tegas oknum polisi yang timbun solar untuk kepentingannya itu," kata Choky.
Dia juga menyinggung asas kesamaan di hadapan hukum setiap warga negara (equality before the law) tanpa terkecuali termasuk polisi.
"Kami datang ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai aktivis. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tandasnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Flotim dan Lembata Dilantik Pekan Ini
Usai berorasi di depan Kantor Polres Lembata, massa aksi menyerahkan surat pernyataan sikap mereka kepada Wakapolres Lembata Kompol Johanes Christian Tanauw. Di hadapan massa aksi, Kompol Johanes mengatakan kasus ini sementara ditangani oleh Polres Flores Timur dan juga dipantau oleh Kapolres Lembata AKBP Budi Handono.
"Kalau terbukti ada pelanggaran di situ, siapa pun dia melakukan pelanggaran, karena polisi juga tidak kebal hukum, bahkan justru dobel, secara aturan Polri juga kena dan secara tindak pidana umum juga kena," tegas Kompol Johanes.
"Kita percayakan saja kepada Polres Flores Timur. Kalau terbukti maka kita juga akan mendukung itu," tutupnya.
Diberitakan Tribun Flores, polisi berhasil mengamankan Hartanto, nahkoda KM Putra Firland dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 1.5 ton di pelabuhan laut Larantuka. Hartanto mengaku, ia disuruh oleh oknum Polair Lembata berinisial I, mengangkut BBM jenis Solar untuk kebutuhan bisnis Lampara di Lembata.
Baca juga: KM Sirimau Karam di Perairan Lembata Angkut Dua Jenazah PMI
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita solar dan dokumen kapal. Sementara KM Putra Firland dipasang police line.