Berita Kota Kupang
Sidang Pembunuhan Astri dan Lael, Terdakwa Pinjam Linggis Gali Lubang Kuburkan Anjing Milik Bos
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Randy Badjideh meminjam sekop dan linggis kepada David Daga Mesa menggali lubang menguburkan anjing.
Wari kembali menanyakan, saat dalam perjalanan berhenti ke mana dan mereka menuju ke lokasi Penkase-Oeleta.
"Siapa yang tunjuk lokasi," tanya Wari dan dijawab Bob bahwa Randy.
Bob juga mengatakan, penggalian lubang dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2021.
Hakim melanjutkan pertanyaan, saat penggalian apa yang dibicarakan, Bob mengaku, apakah tidak apa-apa, karena ini orang punya tanah dan Randy mengatakan, tidak apa-apa karena hanya mau menguburkan anjing.
Saat itu hakim meminta agar menghadirkan barang bukti, sekop dan linggis. Saat itu ada dua linggis dan langsung diklarifikasi oleh Bob bahwa linggis yang satu itu tidak digunakan. Linggis yang dipakai adalah linggis yang berwarna biru.
Baca juga: Astri Manafe dan Lael Dibawa Randi Pelesir Keliling Kota Kupang Sampai Oelmasi
Ketika hari kedua penggalian, Bob mengaku dirinya membawa Aldo temannya untuk membantu. Ketika mereka tiba di lokasi, Randy sudah berada di lokasi dan sementara menggali.
"Sampai saya bilang kalau mau kubur anjing sudah pas, Randy bilang gali kasih dalam dan lebar," katanya.
Ketika ditanya hakim, apakah diongkos (dibayar) atau tidak, Bob mengatakan, tidak dibayar karena dia adalah teman Randy dan juga dirinya tidak melihat anjing yang hendak dikubur.
Sementara menjawab JPU, Sisca, Bob mengatakan, dirimya mengenal Randy sekitar tahun 2013-2014 saat awal kuliah. Bob juga mengatakan, saat dirinya menanyakan mengapa anjing tidak dikubur di rumahnya bos, Bob mengatakan, Randy menjawabnya bahwa bosnya di perumahan sehingga tidak bisa.
"Kenapa tidak curiga Randy ini muslim," tanya Sisca.
Baca juga: Dokter Forensik RSB Kupang Pastikan Kekerasan Tumpul Menimpa Astri Manafe
Bob mengaku, Randy mengatakan, Randy akan menguburkan dengan bosnya dan Randy biasa memegang anjing.
Sedangkan ditanyai kapan terakhir ke rumah Randy, Bob mengaku pada tanggal 6 November 2021 saat Randy ulang tahun.
JPU, Herry Franklin juga menanyakan, apakah Bob pernah tipe X . Sedangkan soal linggis ada dua , JPU menanyakan ketika diperiksa di penyidik Polsek Alak, Bob sampaikan ada linggis. "Sebenarnya linggis satu saja, saya waktu itu lupa. Saya bilang linggis dan sekop ternyata hanya sekop," kata Bob.
Bob juga mengakui kaget saat mengetahui bahwa lubang yang digali bersama terdakwa Randy Badjideh di Penkase-Oeleta itu, ternyata bukan untuk menguburkan anjing milik bosnya Randy, melainkan menguburkan Astri Manafe dan Lael Maccabee.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Astri Manafe dan Lael Diancam Hukuman Mati
Ketika pemeriksaan, Hakim Wari Juniati menanyakan saat David diperiksa polisi kemudian dibawa ke lubang yang digali, apa yang dilihatnya, David menjawab dirinya kaget.
"Saya kaget. polisi juga bilang jangan beritahu Randy," ujarnya.
Persidangan kali ini menghadirkan empat orang saksi, masing-masing, Noviana K. Tubulau, Davidson Daga Mesa alias Bob, Reinaldo Anin alias Aldo dan Alfian Satria Daga Mesa alias Vian.