Berita Manggarai Barat

Nasehat Manajer Restoran Mai Cenggo;Tamu Ngamuk Sampai Pukul Diam, Tadah.

Manajer Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo akhirnya buka suara menanggapi laporan penganiayaan yang menimpa karyawan restoran itu.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/GECIO VIANA
Manajer Restoran Pondok Mai Cenggo, Marlina Purukan,ditemui, Senin 6 Juni 2022.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM,LABUAN BAJO- Manajer Restoran Pondok Mai Cenggo, Marlina Purukan (41) angkat bicara terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dan terlapor oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin 6 Juni 2022.

Ditemui di Restoran Pondok Mai Cenggo, perempuan yang akrab di sapa Kiki itu menjelaskan, ia telah diambil keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Manager Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan. 

Ricardo Cundawan melaporkan oknum anggota DPR RI, Benny Kabur Harman (BKH) yang diduga melakukan penganiayaan di rumah makan tersebut, Selasa 24 Mei 2022. 

Laporan Ricardo Cundawan dilakukan pada Kamis 26 Mei 2022 lalu, dan Kiki langsung dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada hari itu juga.

Baca juga: Penasehat Hukum Korban Penganiayaan di Restoran Mai Cenggo Tak Mau Jadi Tunggangan

Sebagai terlapor, Kiki dipanggil berdasarkan laporan Maria Goreti Ernawati, istri BKH, melaporkan balik Ricardo Cundawan ke Polres Mabar. Laporan istri dari politikus Partai Demokrat ini yakni perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di Restoran Pondok Mai Cenggo. 

Selain itu, istri Benny Harman juga melaporkan Ricardo Cundawan atas perbuatan menyebarkan hoax di media.

"Dipanggil sebagai saksi untuk laporan Ricardo. Lalu kedua kali saya dipanggil sebagai terlapor oleh istri Pak BKH. Pas Ricardo lapor saya langsung dipanggil sebagai saksi. Lalu kedua itu saya dipanggil sebagai terlapor pada hari Senin 30 Mei 2022," katanya. 

Kiki menegaskan, manajemen Restoran Pondok Mai Cenggo tidak pernah melakukan laporan polisi terkait kasus yang terjadi di restoran yang tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo itu.

Baca juga: Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Penganiayaan BKH Jalani Pemeriksaan di Polres Mabar

"Karena saya baca di media, pihak manajemen Mai Cenggo yang lapor. Ini mesti harus diluruskan," katanya. 

"Media harus luruskan, seolah-olah di luar kami dari Mai Cenggo yang melapor, kalau saya mau lapor, maka hari pertama saya akan melapor saat saya tahu beliau (BKH) siapa. Saya panggil, saya panggil dan nasehati Ricardo, saya omong saya dari perusahaan tidak bisa buat apa-apa, karena itu sudah standar pelayanan kita di sini pak. Saya selalu ingatkan anak-anak, tamu mau ngamuk bagaimana pun, kalau sampai pukul diam, tadah saya bilang, karena memang sudah resiko pekerjaan kita seperti itu.  Kami kalau SOP sudah pasti," jelasnya. 

Pihaknya mengakui mungkin ada kekeliruan dalam pelayanan yang diberikan kepada para tamu, namun menurutnya tamu ibarat 'raja' yang harus dilayani seoptimal mungkin. 

Pihaknya pun berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, pihaknya pun akan menaati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Korban Penganiayaan BKH Diadukan Cemarkan Nama Baik dan Sebarkan Hoax

"Harapan kepingin mereka damai, saya juga selalu ngomong dengan Ricardo, kalau bisa damai," katanya. 

Semenjak kejadian tersebut, lanjut Kiki, aktivitas di Restoran Pondok Mai Cenggo berjalan normal seperti biasanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved