Berita Kota Kupang

Tepuk Tangan Pengunjung untuk Saksi Santi Mansula di Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak   

Pengunjung sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Kelas IA Kupang memberikan tepuk tangan setelah saksi memberikan keterangan, Rabu malam.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee, Randy Badjideh menghadiri sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Pengunjung sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee bertepuk tangan sesaat setelah saksi Santi Mansula selesai memberikan kesaksian di ruang Sidang Cakra,  Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022 malam.

Agenda sidang pemeriksaan terhadap saksi Santi dimulai sekitar pukul 14:00 wita dan berakhir pukul 19:35 Wita.
Sidang ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H.

Jaksa penuntut umum (JPU), Herry Franklin,S.H, M.H , Sarta, S.H, Herman Deta,S.H, Fera,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H. Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H dan Diky Ndun, S.H.

Santi didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ketika Santi beranjak dari ruang sidang sontak terdengar tepuk tangan dari pengunjung sidang. Saat itu petugas langsung meminta agar jangan ribut karena masih dalam suasana sidang.

Baca juga: Wartawan Dilarang Meliput Sidang Pembunuhan Astri Manafe dan Lael

Santi keluar bersama tim LPSK kemudian masuk ke ruang mediasi. Kurang lebih 15 menit di dalam ruang mediasi, Santi keluar dan meninggalkan pengadilan sekitar pukul 20:00 Wita.

Dalam kesaksiannya, Santi mengatakan  biaya persalinan Astri di RS Leona ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saat itu, JPU Sisca menanyakan soal proses kelahiran Lael Maccabee dan Santi mengakui, Lael dilahirkan secara normal dan semua biaya ditanggung BPJS.

Terkait saksi Sonia, ia mengatakan, Sonia itu merupakan teman korban dan korban Astri yang memperkenalkan Sonia kepadanya. Selain persalinan, Santi juga mengakui, bahwa biaya kos Astri juga dibayar oleh Astri.

Dikatakan, saat korban melahirkan dirinya  tidak menjenguk karena dirinya berada di Rote.

Baca juga: Dua Hari Berturut Keluarga Manafe Ditelpon Penemuan Jasad di Pankase

"Waktu ke rumah sakit pergi dengan siapa saya tidak tahu, tapi yang saya dengar bersama Novi dan iparnya Novi," ujar Santi.

Dia juga mengakui, pada 6 Juli 2021 terdakwa menghubunginya dan mengatakan jangan ganggu istrinya lagi. "

"Saat itu saya sementara menjaga mama (ibu) saya di rumah sakit," katanya.

Saat itu JPU juga meminta saksi membaca kembali screenshot di handphone saksi.

JPU Herman Deta menanyakan, apakah  terdakwa pernah bertengkar dengan korban, SM mengakui pernah terdakwa WA  kata -kata tidak berkenan terhadap korban.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Randy Badjideh, Keluarga Manafe Keluarkan Pernyataan Sikap

Saat itu JPU  memberi handphone saksi agar membaca screenshot komunikasi Randy ke Ate.

SM juga mengakui pernah berkomunikasi dengan Buang Sine melalui pesan Facebook. Dia juga mengatakan, dalam komunikasi itu dia mencurigai pembunuhan Astri dan Lael adalah terdakwa dan Ira.

"Mengapa saudara mencurigai," tanya Herry.

Saksi mengatakan, kecurigaannya itu dari bukti-bukti chat yang diperoleh selama ini.

Berita Kota Kupang lainnya
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved