Berita Kota Kupang

Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak Intens Komunikasi dengan Astri 

Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Randy Badjideh intes menjalin komunikasi dengan korban menggunakan call data recorder di HP terdakwa.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/OBY LEWANMERU
Keluarga korban Astri Manafe dan Lael Maccabee bersama tim kuasa hukum menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Senin 13 Juni 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Terdakwa Randy Badjideh dan korban, Astri Manafe melakukan komunikasi intens atau banyak pada tanggal 27 Agustus 2021 menggunakan call data recorder (CDR) di handphone (HP) Randy Badjideh.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Senin 13 Juni 2022. Sidang lanjutan ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H.  Sidang ini dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H, Herman Deta,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Benny Taopan,S.P,.S.H,. M.H, Diky Ndun, S.H, Heri Pandie,S.H dan Amos Lafu, S.H.

Dalam sidang ini JPU menghadirkan Yohanis Suban, S.Kom,M.Kom alias Boi sebagai ahli. Saat sidang pemeriksaan ahli ini, majelis hakim meminta ahli menampilkan rekan GPS.

Baca juga: Dua Hari Berturut Keluarga Manafe Ditelpon Penemuan Jasad di Pankase

Ketika menampilkan data CDR pada layar monitor, terlihat pada tanggal 27 Agustus 2021, terdakwa banyak melakukan komunikasi dengan korban, sebelum korban dinyatakan hilang kabar dan komunikasi dengan keluarga.

Terdakwa Randy pernah menelpon Astri pada  tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 10:29 Wita dan juga beberapa pesan. Pada tanggal 27 Agustus 2021 banyak sekali komunikasi antara terdakwa dan korban Astri.
Saat itu tampak di layar monitor ada nama Sam 111 dipanggil oleh Randy pada 27 Agustus 2021, yakni pada pukul 18:24 Wita  Ada juga komunikasi ke nomor kontak dengan nama BPK Fery  dan BPK   Marten .

Sementara pada tanggal 29 Agustus 2022 pukul 20:48 Wita ada komunikasi dengan istrinya Ita Ua yang cukup lama. Randy nampak tenang saat menonton rekaman GPS mobil Rush.

Menjawab pertanyaan Hakim Wari, Boi mengatakan, dirinya pertama kali diminta oleh penyidik Polsek Alak pada November 2021 untuk menganalisa GPS dan juga rekaman komunikasi handphone (HP).

Baca juga: Keluarga Astri Manafe Adu Mulut dengan Petugas Keamanan di PN Kota Kupang

JPU, Herry Franklin menanyakan soal CDR Randy , apakah pernah menelepon David. Pertanyaan ini menuntut agar saksi menampilkan rekaman panggilan keluar dan panggilan masuk dari HP Randy.

Nampak pada CDR, ada nama kontak Cozlet (David Daga Mesa) ada juga Kadir Kia alias Pipex.

"Minta maaf, saya tidak tahu nama asli mereka, yang saya dapat itu dari HP Randy," ujarnya.

Berita Kota Kupang lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved