Kasus Pelecehan di Sikka

Siswi SMP Korban Garap Paksa Tukang Ojek di Sikka Jalani Visum, Pelaku Melarikan Diri

Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-SANDI
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono. Pihak sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan korban sudah visum dan pelaku sedang dicari. 

Sebelumnya, V (18) seorang pemuda yang merupakan tukang ojek di Kabupaten Sikka dilaporkan ke Mapolres Sikka.

V dilaporkan atas dugaan tindakan garap paksa terhadap siswa SMP sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun.

Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM dari Mapolres Sikka Kamis 23 Juni 2022 siang menyebutkan, keluarga Bunga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

Baca juga: AHY Bangga, Bakomstra Demokrat NTT Lakukan Pengembangan Infrastruktur Komunikasi Strategis

Modusnya, V awalnya menghantar Bunga ke Kota Maumere. Namun sampai kawasan perkebunan Kelapa di Sikka, pelaku mematikan mesin motornya dengan dalil ban motor pecah.

Keduanya sempat berhenti. Ternyata itu hanyalah modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyeret korban dan memaksa korban melakukan aksi tak senonoh.

Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas, AKP Margono, membenarkan kasus tersebut.

AKP Margono mengaku keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

AKP Margono mengatakan pelaku membawa korban ke Maumere dan tidak belum sampai di Kota Maumere, pelaku langsung melakukan aksi tak terpuji kepada korban.

"Atas kejadian tersebut pelapor datang ke SPKT Polsek Nita guna Urusan selanjutnya dan telah di buatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita,"ujarnya.

Marak Terjadi

Sebelumnya, kasus garap paksa terhadap anak bawah umur di Kabupaten Sikka marak terjadi.

Para pelaku juga menggunakan modus beragam saat melancarkan aksi bejatnya.

Belum selesai dengan kasus pemuda yang tega cabuli anak bawah umur di Kecamatam Talibura, kini nasib serupa juga dialami Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun dan merupakan siswi SMP di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Rabu 22 Juni 2022.

Bunga tak menyangka bakal menelan nasib buruk karena digarap paksa V (18), seorang tukang ojek yang saat itu menghantar Bunga menuju ke Kota Maumere.

Dalam perjalanan menuju Maumere, Bunga mengaku pelaku sempat berhenti di area perkebunan kelapa. Pelaku membelot dengan dalih ban motor pecah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved