Berita Lembata

Imigrasi Kelas II TPI Maumere Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Lembata

Rapat koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten di wilayah kerja Kabupaten Lembata. Imigrasi Kelas II ini terletak di Maumere.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / ARIS NINU
RAKOR - Suasana rapat koordinasi Tim Pora di Lembata, Rabu 29 Juni 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, menggelar rapat koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten di wilayah kerja Kabupaten Lembata.

Rapat Tim PORA di Aula Olympic Hotel Lembata, Rabu 29 Juni 2022.

Koordinasi Tim PORA tingkat Kabupaten Lembata, diawali dengan sambutan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Intelijen Keimigrasian Christian Penna, kemudian dilanjutkan pembacaan laporan kegiatan Tim Pora, oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Hendy Kurnia Darmawan.

Setelah itu dilanjutkan pemaparan materi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab para anggota Tim Pora.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Minta Bidan Menetap di Desa

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lembata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lembata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lembata, Satuan Polisi Pamong Praja Lembata, Kantor Kementerian Agama Lembata, Kodim 1624 Flores Timur-Lembata, Polres Lembata, Kejaksaan Negeri Lembata, Pos TNI Angkatan Laut Lembata, serta Instansi terkait lainnya.

“Terkait keberadaan orang asing di NTT yang melakukan pelanggaran keimigrasian, baik itu berupa habisnya masa berlaku izin tinggal keimigrasian, maupun tidak adanya dokumen resmi keimigrasian saat memasuki wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami dari Imigrasi telah melakukan tindakan administratif keimigrasian, berupa denda serta proses pendeportasian,” jelas Christian.

“Tim PORA dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah, untuk menyatukan persepsi antar instansi, sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing,” pungkasnya.

Ia menyebutkan tujuan pembentukan Tim Pora yaitu melaksanakan penguatan koordinasi, Keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi, serta pertukaran informasi terkait perkembangan pengawasan orang asing, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Melalui Rapat Koordinasi Tim Pora ini, diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, khususnya peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi tetap harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan sosial, maupun gangguan ketertiban umum.

Baca juga: Dana Desa Rp 858,48 Miliar di NTT Telah Disalurkan

Pemerintah Kabupaten Lembata juga mendukung penuh atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA tersebut, karena dapat membangun sinergi antar instansi yang baik, serta memberikan dampak yang sangat besar bagi pemerintah daerah khususnya Kabupaten Lembata dalam hal pengawasan orang asing.

Pelaksanaan kegiatan Tim Pora tersebut berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

BERITA TERKAIT LAINNYA:

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan Sosialisasi.

Sosialialisasi ini terkait Kebijakan Penjamin Keimigrasian dan Tarif Izin Tinggal Keimigrasian bertempat di Kantor Keuskupan Larantuka Kabupaten Flores Timur, Jumat 24 Juni 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Lalintalkim Marselinus Ma yang juga sebagai narasumber beserta Kasubsi Intalkim dan dua orang Staf.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved