Berita Flores Timur

Dua Tahun Tutup Pelayanan, Kunjungan Tatap Muka di Rutan Larantuka Kembali Dibuka

Rutan Larantuka di Flores Timur kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Sejak pandemi Covid Rutan Larantuka kunjungan tak ada

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS RUTAN KELAS IIB LARANTUKA
KUNJUNG WARGA BINAAN - Rutan Kelas IIB Larantuka kembali membuka pelayanan tatap muka bagi keluarga WBP, Jumat 8 Juli 2022. Tampak Sejumlah keluarga saat berkunjung ke Rutan Larantuka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Kabupaten Flores Timur, kembali membuka pelayanan kunjungan tatap muka bagi keluar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 8 Juli 2022.

Sejumlah keluarga WBP tampak haru setelah dua tahun tidak bertemu kerabatnya karena masih dalam suasana wabah Covid 19.

Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka, Solichin mengatakan, layanan tatap muka ini sejalan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan Nomor PAS-12.HH.01.02.

"Tutup Pelayanan dua tahun karena covid, dan sekarang kembali dibuka berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal,"ujar Solichin.

Baca juga: Rutan Larantuka Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Dalam surat tersebut, kata dia, berisi tentang penyesuaian mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Ia mengatakan, selama dua tahun para WBP hanya bisa berkomunikasi dengan keluarga menggunakan handphone.

"Komunikasi WBP dan keluarga melalui video Call yang disediakan oleh Rutan Larantuka," terangnya.

Meski kembali dibuka, lanjut Solichin, kunjungan tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan kapasitas dari ruang kunjungan.

"Kunjungan tatap muka ini terbatas hanya untuk keluarga inti WBP saja, dan tetap memperhatikan ptotokol kesehatan," tandasnya.

Ia menambhkan, para pengunjung yang datang harus menyertakan keterangan vaksin tahap tiga.

Baca juga: 705 Nasabah Mitra Tiara Menjerit Minta Tolong, 5 Tahun Tunggu Eksekusi Putusan dari PN Larantuka

Apa bila belum menerima vaksin tahap tiga, pengunjung akan ditagih rapid test negatif.

"Nanti akan dicek oleh petugas melalui aplikasi peduli lindungi. Bagi pengunjung yang belum divaksin booster wajib menunjukan hasil Rapid test antigen negatif," katanya

Mengingat kapasitas ruang kunjungan tidak begitu besar, pihak Rutan Larantuka menjadwalkan kunjungan maksimal seminggu sekali untuk satu WBP demi menghindari terjadinya penumpukan pengunjung.

"Satu WBP hanya satu kali kunjungan dalam satu minggu. Kunjungan tatap muka tersebut mulai dibuka pada Selasa 5 Juli 2022," tutup Solichin.

Berita Flores Timur lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved