Kasus Penganiayaan di Manggarai
Diduga Aniaya Teman Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf
Sementara itu terduga pelaku, BA mengaku khilaf dengan tindakannya memukul teman sekantornya Fransiskus Kristian Mesak.
Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Aniaya Teman Kantor
Sebelumnya, seorang sopir di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai, Fransiskus Kristiawan Mesak(40) diduga dianiaya oleh rekan kerjanya, Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.
Terduga pelaku BA (40) merupakan rekan kerjanya di Dinas PUPR Manggarai Asal Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,NTT.
BA disebutkan seorang ASN pada Dinas PUPR Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.
Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri menyebabkan bengkak dan memar.
"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR kabupaten Manggarai. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap Ipda I Made Budiarsa.
Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Baca juga: Kisah Ibu Rumah Tangga di Sikka, Tinggalkan 3 Orang Anaknya Pergi Melaut
Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Saat di hubungi melalui sambungan telepon terduga pelaku BA mengaku khilaf dengan tindakan dirinya memukul teman sekantor Fransiskus Kristian Mesak.
"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya
Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.(Cr2).