Warga NTT Korban KKB

Damianus Tuba Pimpin Ritual Mata Golo Pemakaman Jenazah Korban KKB Asal Ngada

Damianus Tuba, salah satu tetua adat Desa Dadawea, Ngada didaulat akan memimpin ritual Mata Golo, untuk memakamkan Hubertus Goty (42), korban KKB.

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/PATRIANUS MEO DJAWA
RUMAH ADAT. Tetua adat di rumah adat Nua Zia, Desa Dadawea, Golewa, Kabupaten Ngada, Senin 18 Juli 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Damianus Tuba, salah satu tetua adat Desa Dadawea, didaulat akan memimpin ritual Mata Golo, untuk memakamkan Hubertus Goty (42), salah satu korban aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Senin 18 Juli 2022.

Hubertus Goty tewas di tangan KKB di Kampung Nanggolait, Nduga, Papua, pada Sabtu pagi 16 Juli 2022.

Saat ini di rumah adat Nua Zia di Kampung halaman Hubertus di Desa Dadawea, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada sanak keluarga dan sejumlah tetua adat sedang menunggu kedatangan jezanah Hubertus.

Informasi yang dihimupun TRIBUNFLORES.COM, Senin 18 Juli 2022, jenazah Hubertus sedang dalam perjalanan dari Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menuju Desa Dadawea.

Baca juga: Istri dan Anak Antar Jenazah Hubertus Korban KKB Papua ke Ngada

 

Sanak keluarga dan tetuah adat berkumpul di rumah adat Nua Zia sambil mempersiapkan segala keperluan untuk menyambut kedatangan jenazah Hubertus.

Persis di halaman rumah adat  Nua  Zia, sudah terpasang tenda duka dan tempat persemayaman jenazah di depan rumah adat sebelum dikuburkan. Menurut adat dan budaya etnis Bajawa jenazah Hubertus disemayamkan di luar rumah adat.

Hingga saat ini, puluhan pelayat terus bertambah di pelataran rumah duka. Mereka datang untuk menyambut kedatangan jenazah sambil memberikan penghormatan terakhir.

Selain dari rumah duka, ucapan belasungkawa juga terus membanjiri halaman facebook TRIBUNFLORES.COM.

Leonardus Bhara, salah satu Tetua Adat di Kampung Dadawea, menerangkan, sanak keluarga sudah menyediakan tempat persemayaman Hubertus di depan rumah adat.


"Menurut adat budaya kami di sini, karena mati ditembak berarti dia mati tidak wajar, jadi mayatnya tidak boleh dibawa ke dalam rumah tetapi disemayamkan di luar," jelas Leonardus saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM, di rumah duka di Desa Dadawea.

Baca juga: Korban KKB Asal Manggarai Dikenal Sosok Baik,Ramah dan Rajin

 

Leonardus menerangkan, beberapa contoh kematian yang dikategorikan mata golo, seperti kecelakaan lalu lintas, jatuh, dibunuh dan bunuh diri. Kematian seperti ini diyakini didalangi oleh roh jahat.

Dia menguraikan, ada rangkaian seremoni adat yang mesti dijalankan untuk memakamkan orang yang meninggal secara tidak wajar atau mata golo.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved