Warga NTT Korban KKB
Istri dan Anak Antar Jenazah Hubertus Korban KKB Papua ke Ngada
Yolanda Tharobe ikut mengantar jenazah suaminya, Hubertus Goty (42) korban aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Nduga ke Dadawea Ngada.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Laus Markus Goti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Jenazah-korban-penembakan-KKB-asal-Provinsi-NTT-saat-berada-di-Kargo-Bandara-Komodo-Labuan-Bajo.jpg)
TRIBUFLORES.COM, BAJAWA - Yolanda Tharobe ikut mengantar jenazah suaminya, Hubertus Goty (42), korban aksi brutal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Nduga, Papua ke Desa Dadawea, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 18 Juli 2022.
Yolanda membawa serta Dian R. Tay, putri semata wayang, buah cintanya, dengan Hubertus Goty.
Saat ini mereka dalam perjalanan dari Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat menuju ke kampung halaman Hubertus di Desa Dadawea.
Awalnya keluarga kecil ini berencana pulang ke Dadawea pada Desember 2022 mendatang untuk berlibur sekaligus merayakan Natal bersama sanak keluarga.
Baca juga: Hubertus Tewas di Tangan KKB, Natal Bersama Keluarga di Ngada Urung Terwujud
Namum peristiwa tragis di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu pagi 16 Juli 2022, membuat mereka pulang lebih awal dalam nuansa duka.
Yolanda berasal dari Pulau Key, Ambon. Dia bertemu dan menjalin tali kasih asmara dengan Hubertus di tanah rantau, Papua, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk hidup berkeluarga.
Sebelas tahun mengais rejeki di Papua, Hubertus dan Yolanda berhasil membangun sebuah rumah permanen di Desa Dadawea. Rumah itu rencananya ditempati keluarga kecil ini pada bulan Desember 2022.
Peristiwa tragis Kampung Nanggolait, sekali lagi mengubah alur impian. Jenazah Hubertus saat tiba Dadawea, hari ini, dipastikan tidak bisa disemayamkan di dalam rumah mereka itu.
Pasalnya, menurut adat dan budaya etnis Bajawa, kematian yang dialami Hubertus adalah kematian tidak wajar, mati dalam kondisi berdarah atau dalam tradisi Etnis Bajawa disebut Mata Golo.
Jenazah Hubertus akan disemayamkan di depan rumah adat keluarga besarnya di Dadawea dan tidak boleh disemayamkan di dalam rumah adat.
Baca juga: Uang Dua Juta Beli Beras Kado Terakhir Korban KKB untuk Keluarga di Manggarai
Leonardus Bhara, salah satu Tetua Adat di Kampung Dadawea, menerangkan, sanak keluarga sudah menyediakan tempat persemayaman Hubertus di depan rumah adat.
"Menurut adat budaya kami di sini, karena mati ditembak berarti dia mati tidak wajar, jadi mayatnya tidak boleh dibawa ke dalam rumah tetapi disemayamkan di luar," jelas Leonardus saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM, di rumah duka di Desa Dadawea.
Leonardus menerangkan, beberapa contoh kematian yang dikategorikan mata golo, seperti kecelakaan lalu lintas, jatuh, dibunuh dan bunuh diri. Kematian seperti ini diyakini didalangi oleh roh jahat.