Minggu, 3 Mei 2026

Berita NTT

PT Flobamor Kelola Jasa Wisata Pulau Komodo

Pengelolaan jasa wisata di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat akan dikendalikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto PT Flobamor Kelola Jasa Wisata Pulau Komodo
DOK.TRIBUNNEWS
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN KOMODO-Binatang purba Komodo di Taman Nasional Komodo,Kabupaten Manggarai Barat. 

Dengan kenaikan tarif Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai Rp 3,75 juta per orang dan paket EVE senilai Rp 15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal. Paket EVE, misalnya. Penerapan EVE akan memenggal ekonomi operator tur yang hidup di Labuan Bajo,” terang Ansy.

Baca juga: Srikandi Ganjar NTT Gaet Milenial Lewat Senam Zumba

Apabila hendak melakukan pembatasan pengunjung dan menjaga konservasi, cara yang dilakukan tidak bisa dari sisi kenaikan harga. Pemerintah bisa melakukan pembatasan dengan pengaturan lalu lintas kunjungan secara terjadwal.

Karena itu, Ansy mendesak KLHK untuk dapat melihat kebijakan terhadap Pulau Komodo dan Padar secara komprehensif.

“KLHK harus membuat kebijakan dengan dasar dan pertimbangan ilmiah yang jelas. KLHK adalah penjaga konservasi. Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi koq ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?” tutup Ansy. 

Berita NTT lainnya


 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved