Minggu, 3 Mei 2026

Berita NTT

PT Flobamor Kelola Jasa Wisata Pulau Komodo

Pengelolaan jasa wisata di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat akan dikendalikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto PT Flobamor Kelola Jasa Wisata Pulau Komodo
DOK.TRIBUNNEWS
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN KOMODO-Binatang purba Komodo di Taman Nasional Komodo,Kabupaten Manggarai Barat. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Pengelolaan jasa wisata di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT akan dikendalikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT, PT Flobamor.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Zeth Sony Libing,  Selasa 19 Juli 2022 menjelaksan, PT Flobamor akan menjaga konservasi, memberi capacity building bagi masyarakat, merekrut tenaga lokal, dan lainnya. Semua kerajinan maupun karya masyarakat juga dibeli dari masyarakat di Pulau Komodo oleh PT Flobamor sebagai souvernir bagi wisatawan.

"Jadi masyarakat tidak perlu jual mahal-mahal, tawar-menawar lagi, nanti BUMD kami yang beli," kata dia.

Sistem jasa wisata yang ditawarkan pun misalnya pembelian tiket online atau reservasi, layanan perjalanan ke pulau-pulau, tracking, diving, tour guide, snorkeling dan lain sebagainya.

Baca juga: Produk UMKM Desa Ululoga Bergeliat Dibina Bank NTT Cabang Mbay

Sistem ini melibatkan pelaku pariwisata lokal yang profesional maka peran PT Flobamor ini adalah  koordinator dari berbagai jenis-jenis usaha itu.

"Supaya gampang kita kontrol dan mudah kita awasi kualitas pelayanannya," ungkap dia lagi.

Disparekraf NTT juga menjamin ke depannya tidak ada hotel, restoran atau bangunan fisik yang bertentangan dengan konservasi. Rencana bisnis PT Flobamor pun selaras dengan konservasi ini.

"Kami tidak membangun hotel dan restoran juga di Pulau Komodo karena itu tidak ada dalam business plan BUMD itu, tapi jasa wisata," sebutnya lagi.

Baca juga: Empat Agenda Ini Dilakukan Presiden Jokowi Di Labuan Bajo

PT Flobamor juga merambah manajemen perjalanan yang akan diatur untuk tertib dalam  sistem yang akan dibangun menertibkan pelaku pariwisata, wisatawan, siapa pun pihak yang akan menjual paket perjalanan, berapa paket yang akan ditawarkan, hingga pajak yang dibayarkan seperti apa.

"Karena selama ini kita tidak tahu penjual paket ini di mana, apakah di Labuan Bajo atau di mana, apakah mereka bayar pajak tidak, jangan sampai paket perjalanan mereka lebih mahal dari komodo yang dilihat," jelasnya.

Kapal pesiar dari luar NTT, kata dia, tidak akan lagi parkir di pesisir pulau dan tidak lagi ada yang akan menginap lagi tetapi diarahkan ke hotel-hotel yang telah disediakan.

"Ada souvernir dan restoran yang bisa dinikmati sehingga bisa terjadi perputaran ekonomi di masyarakat lokal. Ada kriya, kuliner, yang bisa wisatawan dapatkan, tapi kalau di pulau sana mereka tidur di sana siapa yang untung? Apa dampaknya untuk ekonomi rakyat kita?" tambah dia lagi.

Baca juga: Remaja NTT Raih Prestasi di Pemilihan Putra-Putri Remaja Nusantara

Komersialisasi Brutal

Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si menolak praktik komersialisasi secara brutal di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pembatasan kuota pengunjung yang bertujuan untuk menjaga konservasi dengan menekan dampak negatif pariwisata tidak boleh berujung pada upaya-upaya komersialisasi pariwisata oleh kelompok atau golongan tertentu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved