Berita Flores Timur
Stop KDRT di Flores Timur Harus Dimulai dari Diri
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Flores Timur menggelar sosialisasi KDRT.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Flores Timur menggelar sosialisasi tentang stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan bertajuk isu sentral gender tersebut melibatkan 55 peserta dari berbagai unsur berlangsung di Hotel Geo Permai Larantuka, Selasa 26 Juli 2022.
Para peserta yang hadir diantaranya, pemerintah desa, kecamatan, Babinkantibmas, relawan Santu Martinus, forum komunikasi pemerhati perjuangan hak perempuan dan anak, dan Serikat Pekka Flores Timur.
Kepala Dinas DP2KBP3A Flores Timur, Sri Ardirahayu mengatakan, semua unsur harus peduli terhadap kasus KDRT dan pesan stop kekerasan hendaknya dimulai dari diri sendiri.
Baca juga: Yayasan KCK Bali Operasi Katarak Gratis Wujudkan Kesehatan Mata Masyarakat Kecil di Flores Timur
"Pesan stop KDRT harus dimulai dari dalam diri, kemudian menjalar ke keluarga dan masyarakat luas," ujar Ardirahayu memberikan sambutan.
Ia memberikan motivasi kepada para perempuan untuk memperkuat ketahanan keluarga, tangguh secara ekonomi dan tidak mudah dianiaya suami.
"Perempuan harus berdaya secara ekonomi agar tangguh dan tidak mudah dianiaya oleh suami," tegasnya.
Kaur Binopsnal Sat Reskrim Polres Flotim, Stefen Adolf Lindimara, juga turut membagikan informasi terkait tindakan pendampingan serta pelayanan bagi korban.
Baca juga: Cara Membuat Jagung Titi, Ole-ole Khas Flores Timur
Pihaknya mengimbau kepada siapa pun yang melihat kejadian KDRT, segera melaporkan ke pihak berwajib dalam waktu 1x24 jam.
Pada sesi akhir sosialisasi, pemateri dan para peserta bersepakat untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga di bumi Lamaholot.