Berita Sikka
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sikka
Aparat Kepolisian Polres Sikka Floresberhasil membekuk seorang pria terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 1 Agustus 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kapolres-Sikka-AKBP-Nelson-Filipe-Diaz-Quintas-SIK-saat-berikan-keterangan-soal-bom-ikan.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aparat Kepolisian Polres Sikka berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 1 Agustus 2022.
Kasus ini terkuak setelah polisi menindaklajuti laporan dari korban pada Sabtu 31 Juli 2022.
Berdasarkan laporan tersebut tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Petang tadi sekitar pukul 18.30 Wita polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, yakni sepeda motor Supra X 125 milik korban.
Baca juga: Kapolres Sikka Ungkap Modus Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Sikka
Polisi lalu mengamankan pelaku dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Terduga pelaku berinisial SDD (32), warga Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Quintas Diaz melalui Kasie Humas, AKP Margono, menerangkan terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya.