Rabu, 22 April 2026

Berita Sikka

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sikka

Aparat Kepolisian Polres Sikka Floresberhasil membekuk seorang pria terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 1 Agustus 2022.

Tayang:
Editor: Laus Markus Goti
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Sikka
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KEBELEN
KETERANGAN -Kapolres Sikka, AKBP Nelson Diaz Quintas memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana penggunaan bahan peledak dan pencurian dua unit sepeda motor, Senin 1 Agustus 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aparat Kepolisian Polres Sikka berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin 1 Agustus 2022.

Kasus ini terkuak setelah polisi menindaklajuti laporan dari korban pada Sabtu 31 Juli 2022.

Berdasarkan laporan tersebut tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Petang tadi sekitar pukul 18.30 Wita polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, yakni sepeda motor Supra X 125 milik korban.

Baca juga: Kapolres Sikka Ungkap Modus Kejahatan Pencurian Sepeda Motor di Sikka

 

Polisi lalu mengamankan pelaku dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Terduga pelaku berinisial SDD (32), warga Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Quintas Diaz melalui Kasie Humas, AKP Margono, menerangkan terduga pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

Berita Sikka Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved