Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo
40 Pendemo Harga Tiket ke Taman Komodo Wajib Lapor, Wisawatan Sebut Kondisi di Labuan Bajo Miris
Sebanyak empat puluh (40) pendemo kenaikan tarif masuk Taman Nasinal Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabuapten Manggarai Barat tengah dalam pengawasan.
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak empat puluh (40) pendemo kenaikan tarif masuk Taman Nasinal Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabuapten Manggarai Barat tengah dalam pengawasan aparat kepolisian Manggarai Barat, Selasa 2 Agustus 2022.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, menyebut 40 orang pendemo ini wajib lapor ke Polres Manggarai Barat.
Selain itu Polres Manggarai Barat juga telah menetapkan satu orang pendemo sebagai tersangka yakni RTD dan dua pendemo diamankan yakni ER dan L.
Terkait kemungkinan apakah ER dan L juga ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres menerangkan, akan didalami dalam pemberkasan.
Baca juga: Dari Jerman ke Labuan Bajo, Tika Ikut Resah Tarif Taman Komodo Naik, Sandiaga Uno Buka Ruang Dialog
Buntut demostrasi menolak kebijakan kenaikan tarif TNK ini tidak saja berujung pada urusan hukum tetapi juga berdampak pada pelayanan jasa pariwisata.
Sebagaimana yang terjadi kemarin, Senin 1 Agustus 2022, para wisatawan harus menumpuk berjam -jam di area kedatangan Bandara Komodo akibat tidak ada layanan jasa transportasi ke hotel atau penginapan.
Tika, salah satu wisatawan yang datang dari Jerman menyebut kondisi saat ini di Labuan Bajo miris."Ini membuat wisatawan terlantar," ujarnya.
"Contohnya hari ini jalan macet atau mogok karena demonstrasi. Dan aku melihat itu sangat miris sih situasinya," imbuhnya.
Sementara itu terkait penetapan tersangka RTD, Kapolres menguraikan pasal yang disangkakan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Adapun penerapan pasal yang kami kenakaan adalah Undang-Uandang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 Tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 336 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP tentang Kejahatan yang Menimbulkan Bahaya Umum Bagi Keamanan Orang Atau Barang," kata Kapolres.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pendemo Tiket Taman Nasional Komodo Jadi Tersangka
"Barang bukti ada pesan lisan yang disampaikan melalui upload video, ada pesan tertulis yang dinyatakan oleh asosiasi, ada 24 asosiasi yang tanda tangan. Dibunyikan dalam ketentuannya ada dilakukan pembakaran," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, terdapat beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih menjalani wajib lapor ke Mapolres Manggarai Barat
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo melakukan aksi protes dalam bentuk mogok kerja selama satu bulan memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.
Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Baca juga: Tersangka Pendemo Kenaikan Tiket Taman Komodo, RTD Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.
Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.
Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.
Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis diantaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.
Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.
Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar, namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.
Baca juga: ASITA NTT; Kenaikan Tarif TNK Pasti Turunkan Minat Wisatawan ke Labuan Bajo
"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.
Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan oleh oknum kepolisian
Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.
"Kami dibawa ke polres. Kami hari ini tidak melakukan tindakan pidana, hanya pungut sampah," katanya
Pihaknya berharap, semangat perjuangan para pelaku pariwisata tidak redup, dan tetap konsisten untuk melakukan aksi mogok.
"Kami berharap teman-teman tetap melanjutkan perjuangan di luar untuk tetap melakukan aksi mogok sesuai dengan kesepakatan kita," katanya.
Baca juga: Tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo Wisatawan Bingung, Malah Dijemput Pakai Mobil Pemerintah
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto dalam konferensi pers mengatakan, para pendemo diamankan lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengancam keamanan di objek vital yakni Bandara Komodo Labuan Bajo.
"Penekanan saya pada pengayoman, perlindungan kepada masyarakat bahwa kita ingin Mengamankan masyarakat Kita sendiri. Namun bila diperlukan upaya paksa dalam hal ini, kami akan menindak tegas. Nah, kemungkinan di lapangan kita tidak tahu para pihak ini perlawanan dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, pengamanan dilakukan guna menghindari pendudukan Bandara Komodo Labuan Bajo oleh para pendemo.
"Mereka sempat berupaya masuk ke objek vital ini, karena untuk menghindari adanya pendudukan itu atau boikot itu, dan adanya perlawanan terhadap anggota Polri yang melakukan penjagaan maka kami mengamankan para pihak tersebut," katanya.
Diakuinya, terdapat laporan yang mengganggu kamtibmas serta objek vital di Labuan Bajo.
"Diamankan beberapa pihak yang kami anggap sebagai ancaman kamtibmas bahwa beberapa waktu lalu ada agenda yang dilakukan tergabung dalam aliansi atau asosiasi memberi kan aspirasi demo kami kawal. Hari ini di jam 2 siang, untuk objek vital nasional tidak bisa diganggu dan itu dianggap ancaman dan gangguan. Jadi pada kesempatan ini kami mengambil tindakan tegas kepada para pendemo untuk diperiksa di Polres Manggarai Barat," jelasnya.
Baca juga: Meski Ada Aksi Mogok, Edi Pastikan Layanan Pariwisata Labuan Bajo Berjalan Optimal
Saat ini, lanjut Kapolres Mabar, status keamanan siaga satu di Labuan Bajo telah diturunkan menjadi status siaga dua.
"Hari ini ditetapkan sebagai siaga satu dengan adanya informasi ancaman yang akan berpengaruh kepada kamtibmas Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi pariwisata prioritas, sehingga perlu diambil tindakan dan menetapkan kepada publik bahwa Manggarai Barat siaga satu kamtibmas. Namun, dengan kondisi ini, setelah kami melakukan pengamanan kamtibmas kembali lancar, Untuk saat ini siaga satu tersebut kami turunkan ke status siaga dua," katanya.
Selanjutnya, pihak keamanan mengerahkan kurang lebih 1000 personel untuk melakukan pengamanan di Labuan Bajo.
"Hari ini akan datang penambahan (personel), dari polres jajaran dan Polda NTT," katanya. (*).
Berita Harga Tiket ke Taman Nasional Komodo Lainnya