Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo
Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Minta Diskusi dan Dialog
Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Minta Diskusi dan Dialog. Kenaikan tarif masuk TN Komodo ditunda.
"Orang bodok sekalipun di Labuan Bajo dikumpulkan, sehingga masyarakat merasa berperan," tegasnya.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan, sehingga tidak terjadi pro dan kontra kebijakan.
"Jangan bicara uang dulu, harus melibatkan seluruh stakeholder untuk membahas bagaimana BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) ke depan, jangan sepihak. Memangnya orang Manggarai Barat ini bodoh kah, saya minta menteri, pak presiden, hargai warga lokal, kami punya otak," katanya.
"Jadi saya minta terima kasih kadis pariwisata provinsi yang menunda, tapi menuju menunda barangkali mulai sekarang kita duduk berunding karena ini milik kita bersama, khususnya kami Manggarai Barat, tidak mungkin kami melihat BTNK hancur. Saya bukan soal penundaan, tapi barangkali sekarang pemerintah provinsi dan pusat libatkan kabupaten mabar di seluruh untuk membahas masa depan kita bawa ke mana," jelasnya.
Baca juga: PLN Mulai Lakukan Pengadaan Lahan PLTP Mataloko di Ngada Flores
Tunda Kenaikan Harga Tiket
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Selain itu, kita juga mendengar masukan dari tokoh masyarakat dan juga dari pihak gereja," ujar Sony saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Senin 8 Agustus 2022 pagi sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.
Menurut Sony, penghentian sementara itu dalam bentuk dispensasi selama 5 bulan. Sony mengatakan, tarif baru akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2023 mendatang.
Sony menjelaskan, Presiden dan Gubernur NTT meminta pihaknya selaku instansi teknis untuk gencar meningkatkan sosialisasi terkait wacana tersebut hingga bisa diterima oleh semua pihak.
Dengan dispensasi itu, Sony meminta sejumlah pihak untuk berbenah dan mempersiapkan segala hal terutama kesiapan infrastruktur dan suprastruktur sehingga ketika tarif baru diterapkan, semua bisa berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.