Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo
Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Minta Diskusi dan Dialog
Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Minta Diskusi dan Dialog. Kenaikan tarif masuk TN Komodo ditunda.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif paket wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3.75 juta per wisatawan per tahun.
Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo, John Daniel mengatakan, pihaknya meminta diskusi dan dialog sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Kami minta pihak pengelola untuk membuka ruang diskusi dan dialog kepada seluruh elemen masyarakat dan pelaku industri terkait ini. Dan Rp 3.75 juta setahu saya saya bukan tiket itu adalah paket tours," katanya.
Baca juga: Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Lucius Modo: Sudah Mendengar Aspirasi Warga
Menurut John, pihaknya mendukung upaya-upaya konservasi di kawasan TNK dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Apalagi terkait kenaikan tiket Taman Nasional Komodo ini. Harapannya harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat pelaku industri pariwisata lokal dengan tidak adanya sistem monopoli dan harus berkeadalian, erta memberikan pendapatan yg optimal bagi Pemda Manggarai Barat," jelasnya.
John menuturkan, sebagai pelaku pariwisata pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk mengembangkan Labuan Bajo sebagai destinasi kelas dunia dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada.
"Dan perlu peran pelaku wisata lokal untuk mendukung itu. Harapannya aktivitas parawista di kota super premium ini harus berdampak bukan saja infrastruktur tetapi angka indeks pembangunan manusia di NTT harus berada di atas standar," katanya.
Baca juga: Tunda Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo, Andreas Hugo Pareira: Harus Dikaji
Sudah Mendengar Aspirasi Masyarakat
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.
Zeth Sony Libing mengatakan penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo memberikan apreasi. Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sudah mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Bagus, itu berarti Pemerintah Provinsi NTT sudah mendengar aspirasi masyarakat," ujar Lucius melalui sambungan telepon kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 8 Agustus 2022 siang.