Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo
Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Lucius Modo: Sudah Mendengar Aspirasi Warga
Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo. Anggota DPRD Matim Lucius Modo bilang Pemprov mendengar aspirasi masyarakat NTT
Solusi Terbaik
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.
Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Blasius Janu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan solusi terbaik.
"Kebijakan yang ada ini adalah solusi terbaik. Kalau saya bukan penundaan, tapi tidak boleh ada. Kalaupun ada ke depan, rencana mau menaikan semua stakeholder, bukan stakeholder di Kupang," kata Blasius Janu yang juga Komisi 3 DRPD Manggarai Barat dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Manggarai Barat, Senin siang.
Menurut Blasius, musyawarah mencapai mufakat sangat penting, terlebih penetapan tarif tersebut mendapatkan gelombang protes yang tinggi dari masyarakat.
"Orang bodok sekalipun di Labuan Bajo dikumpulkan, sehingga masyarakat merasa berperan," tegasnya.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan, sehingga tidak terjadi pro dan kontra kebijakan.
"Jangan bicara uang dulu, harus melibatkan seluruh stakeholder untuk membahas bagaimana BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) ke depan, jangan sepihak. Memangnya orang Manggarai Barat ini bodoh kah, saya minta menteri, pak presiden, hargai warga lokal, kami punya otak," katanya.
"Jadi saya minta terima kasih kadis pariwisata provinsi yang menunda, tapi menuju menunda barangkali mulai sekarang kita duduk berunding karena ini milik kita bersama, khususnya kami Manggarai Barat, tidak mungkin kami melihat BTNK hancur. Saya bukan soal penundaan, tapi barangkali sekarang pemerintah provinsi dan pusat libatkan kabupaten mabar di seluruh untuk membahas masa depan kita bawa ke mana," jelasnya.
Tunda Kenaikan Harga Tiket
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Selain itu, kita juga mendengar masukan dari tokoh masyarakat dan juga dari pihak gereja," ujar Sony saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Senin 8 Agustus 2022 pagi sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.
Menurut Sony, penghentian sementara itu dalam bentuk dispensasi selama 5 bulan. Sony mengatakan, tarif baru akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2023 mendatang.