Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Lucius Modo: Sudah Mendengar Aspirasi Warga

Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo. Anggota DPRD Matim Lucius Modo bilang Pemprov mendengar aspirasi masyarakat NTT

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-LUCIUS MODO
APRESIASI - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo, S.Fil ikut komentar soal penundaan kenaikan harga tiket masuk taman nasional Komodo. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Zeth Sony Libing mengatakan penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo memberikan apreasi. Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sudah mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Bagus, itu berarti Pemerintah Provinsi NTT sudah mendengar aspirasi masyarakat," ujar Lucius melalui sambungan telepon kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 8 Agustus 2022 siang.

Baca juga: Tunda Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo, Andreas Hugo Pareira: Harus Dikaji

 

Meski demikian, Lucius mengatakan, aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif masuk kawasan TN Komodo bukan penundaan tetapi dibatalkan untuk ditinjau kembali.

"Masyarakat bukan meminta untuk penundaan terkait kenaikan tarif itu, tetapi dibatalkan. Tarif yang ada itu ditinjau ulang,"ujar Lucius.

"Jangan hanya tunda saja, nanti lalu tetap tarifnya begitu, masyarakat bukan mengharapkan itu. Tetapi dibatalkan dan ditinjau lagi terkait harganya yang baik," sambungNya.

Menurutnya, kenaikan tarif masuk TN Komodo itu memang tujuan untuk melestarikan hewan purba Komodo, namun tekait biaya masuk juga perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah secara baik sesuai dengan kemampuan masyarakat/wisatawan.

Baca juga: Penundaan Tarif TNK, Pengamat Kebijakan Publik Sarankan Pemprov NTT Bahas Bersama Masyarakat

Tunda Kenaikan Harga Tiket

Sebelumnya, Pemprov NTT menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar meminta Pemprov NTT agar melakukan sosialisasi lebih kuat dan tajam lagi bagi semua warga dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Permintaan ini disampaikan Martinus saat dimintai tanggapan terkait Pemprov NTT menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved