Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Lucius Modo: Sudah Mendengar Aspirasi Warga

Pemprov NTT Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo. Anggota DPRD Matim Lucius Modo bilang Pemprov mendengar aspirasi masyarakat NTT

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-LUCIUS MODO
APRESIASI - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo, S.Fil ikut komentar soal penundaan kenaikan harga tiket masuk taman nasional Komodo. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Zeth Sony Libing mengatakan penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo memberikan apreasi. Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sudah mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Bagus, itu berarti Pemerintah Provinsi NTT sudah mendengar aspirasi masyarakat," ujar Lucius melalui sambungan telepon kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 8 Agustus 2022 siang.

Baca juga: Tunda Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo, Andreas Hugo Pareira: Harus Dikaji

 

Meski demikian, Lucius mengatakan, aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif masuk kawasan TN Komodo bukan penundaan tetapi dibatalkan untuk ditinjau kembali.

"Masyarakat bukan meminta untuk penundaan terkait kenaikan tarif itu, tetapi dibatalkan. Tarif yang ada itu ditinjau ulang,"ujar Lucius.

"Jangan hanya tunda saja, nanti lalu tetap tarifnya begitu, masyarakat bukan mengharapkan itu. Tetapi dibatalkan dan ditinjau lagi terkait harganya yang baik," sambungNya.

Menurutnya, kenaikan tarif masuk TN Komodo itu memang tujuan untuk melestarikan hewan purba Komodo, namun tekait biaya masuk juga perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah secara baik sesuai dengan kemampuan masyarakat/wisatawan.

Baca juga: Penundaan Tarif TNK, Pengamat Kebijakan Publik Sarankan Pemprov NTT Bahas Bersama Masyarakat

Tunda Kenaikan Harga Tiket

Sebelumnya, Pemprov NTT menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar meminta Pemprov NTT agar melakukan sosialisasi lebih kuat dan tajam lagi bagi semua warga dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Permintaan ini disampaikan Martinus saat dimintai tanggapan terkait Pemprov NTT menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Kepada TribunFlores.Com di Labuan Bajo, Senin, 8 Agustus 2022 pagi, Martinus menegaskan, penundaan ini harus disikapi oleh pemerintah dengan mengajak semua pihak duduk bersama dan memberikan sosialisasi yang lebih baik.

“Penundaan ini harus disikapi oleh pemerintah dengan melakukan sosialisasi kepada warga dan pelaku pariwisata biar semua tahu. Mari kita sama-sama ke depan ini jaga pariwisata di Labuan Bajo agar nyaman bagi wisatawan,” papar Martinus.

Sebelumnya, Pemprov NTT menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Baca juga: Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Ketua DPRD Manggarai Barat Minta Sosialisasi Diperkuat

Perkaya Kajian Pemprov NTT

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Pelaku pariwisata sekaligus aktivis sosial di Labuan Bajo, Marta Muslin angkat bicara terkait kebijakan tersebut.

Menurut Marta Muslin yang juga Koordinator Nasional Indonesian Waste Platform (IWP), penundaan penetapan tarif masuk TNK tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk memperkaya kajian, sebelum menetapkan kebijakan.

"Penundaan ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkaya kajian Pemprov NTT dengan lebih sering melakukan public dialogue (dialog publik)," katanya.

Dengan adanya dialog publik, lanjut Marta Muslin, keputusan yang didapat merupakan keputusan bersama semua pihak yang terkait.

"Sehingga kebijakan yang diambil pada saat memberlakuan harga baru ke depan adalah keputusan bersama para stakeholder. Karena, para pelaku wisata sebenarnya adalah orang yang sangat concern dengan keberlanjutan, yang mana konservasi adalah satu bagian di dalamnya. Planet people profit. Hal ini juga penting agar semua pihak memiliki rasa memiliki terhdapat kebijakan itu, apalagi setelah belajar dari apa yang terjadi kemaren," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan tarif perlu dilakukan dengan kajian yang komprehensif, demokratis dan melibatkan seluruh stakeholder.

Dengan demikian, kebijakan yang lahir merupakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan, baik itu kebutuhan konservasi kawasan TNK maupun hal lainnya.

"Bahwa harga ticket harus naik, ya haruslah, biaya patroli dll juga naik kan? tapi dengan proses yang proper," tegasnya.

Baca juga: Tunda Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo, Anggota DPRD Manggarai Barat Sebut Solusi Terbaik

Solusi Terbaik

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penerapan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan per tahun.

Penundaan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Blasius Janu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan solusi terbaik.

"Kebijakan yang ada ini adalah solusi terbaik. Kalau saya bukan penundaan, tapi tidak boleh ada. Kalaupun ada ke depan, rencana mau menaikan semua stakeholder, bukan stakeholder di Kupang," kata Blasius Janu yang juga Komisi 3 DRPD Manggarai Barat dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Manggarai Barat, Senin siang.

Menurut Blasius, musyawarah mencapai mufakat sangat penting, terlebih penetapan tarif tersebut mendapatkan gelombang protes yang tinggi dari masyarakat.

"Orang bodok sekalipun di Labuan Bajo dikumpulkan, sehingga masyarakat merasa berperan," tegasnya.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan, sehingga tidak terjadi pro dan kontra kebijakan.

"Jangan bicara uang dulu, harus melibatkan seluruh stakeholder untuk membahas bagaimana BTNK (Balai Taman Nasional Komodo) ke depan, jangan sepihak. Memangnya orang Manggarai Barat ini bodoh kah, saya minta menteri, pak presiden, hargai warga lokal, kami punya otak," katanya.

"Jadi saya minta terima kasih kadis pariwisata provinsi yang menunda, tapi menuju menunda barangkali mulai sekarang kita duduk berunding karena ini milik kita bersama, khususnya kami Manggarai Barat, tidak mungkin kami melihat BTNK hancur. Saya bukan soal penundaan, tapi barangkali sekarang pemerintah provinsi dan pusat libatkan kabupaten mabar di seluruh untuk membahas masa depan kita bawa ke mana," jelasnya.

Tunda Kenaikan Harga Tiket

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda sementara pemberlakuan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing mengatakan, penundaan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo serta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Selain itu, kita juga mendengar masukan dari tokoh masyarakat dan juga dari pihak gereja," ujar Sony saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Senin 8 Agustus 2022 pagi sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.

Menurut Sony, penghentian sementara itu dalam bentuk dispensasi selama 5 bulan. Sony mengatakan, tarif baru akan diterapkan secara optimal pada 1 Januari 2023 mendatang.

Sony menjelaskan, Presiden dan Gubernur NTT meminta pihaknya selaku instansi teknis untuk gencar meningkatkan sosialisasi terkait wacana tersebut hingga bisa diterima oleh semua pihak.

Dengan dispensasi itu, Sony meminta sejumlah pihak untuk berbenah dan mempersiapkan segala hal terutama kesiapan infrastruktur dan suprastruktur sehingga ketika tarif baru diterapkan, semua bisa berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Berita Komodo lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved