Berita NTT
Ombudsman NTT Nilai Pelayanan Publik, Darius Beda Daton: Manggarai Barat dan TTS Dinilai Pertama
Dengan demikian ada 9 unit layanan di masing-masing kabupaten akan dikunjungan tim ombudsman dalam penilaian tahun ini.
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Ombudsman NTT pada bulan Agustus 2022 ini akan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di 21 Kabupaten/Kota.
"Pada penilaian tahun 2022 ini, kabupaten yang pertama dinilai tim ombudsman adalah Kabupaten TTS dan Kabupaten Manggarai Barat yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 21-27 Agustus 2022,"ujar Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Jumat 19 Agustus 2022.
Darius menjelaskan khusus pemerintah daerah, ada lima dinas yang dinilai yaitu Dinas Kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas dukcapil dan dinas penanaman modal dan PTSP serta dua puskesmas dalam kota.
Sedangkan instansi vertikal yang dinilai adalah Polres dan kantor pertanahan/BPN.
Baca juga: Masih Ada Pungutan Layanan Cek Fisik Ranmor di NTT, Ombudsman NTT Koordinasi dengan Polda NTT
Dengan demikian ada 9 unit layanan di masing-masing kabupaten akan dikunjungan tim ombudsman dalam penilaian tahun ini.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa tim Ombudsman akan mengunjungi langsung 201 unit layanan kementrian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh NTT mulai dari Kabupaten Manggarai Barat tanggal 21 Agustus 2022 dan berakhir di Kabupaten Malaka pada tanggal 12 November 2022.
Sebelum penilaian ini, telah dilakukan workshop pendampingan dan telah ada komunikasi masing-masing tim ke nara hubung 9 instansi yang akan dinilai.
Baca juga: Ini Cara Rutan Kelas IIB Maumere Maknai Hari Dharma Karya Dhika
Ombudsman berharap penilaian pelayanan publik di 2 kabupaten ini berlangsung lancar tentu atas dukungan masing-masing pemda dan institusi Polri dan BPN.
"Terima kasih kepada Pemda Kabupaten TTS dan Manggarai Barat atas pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Tetap semangat dan terus melayani dengan lebih sungguh,"ujarnya.