Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Tangkap Bandar,Pengepul dan Pembeli Judi Kupon Putih
Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminalitas dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur menangkap empat orang pelaku perjudian kupon putih.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminalitas dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur menangkap tiga orang pelaku perjudian kupon putih.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni bandar kupon putih IA (35),pengepul YM (37) dan pembeli RN (39). Ketiga pelaku ditangkap di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 11.30 Wita.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa rekapan kupon putih, uang tunai Rp 234.000 dan 1 unit handphone.
Selanjutnya tim Ggbungan mendapatkan informasi di Kampung Ngela, Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, juga dilakukan judi kupon putih. Atas Informasi tersebut,tim langsung bergerak ke Kampung Ngela Mukun.
Baca juga: Cerita Pelajar di Borong, Lukis Wajah Bupati Manggarai Timur hingga Gubernur NTT Viktor Laiskodat
Tim berhasil mengamankan satu orang bandar kupon putih berinsial VJ selaku bandar dengan barang bukti rekapan angka kupon putih, uang tunai Rp 104.000, satu unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 25 Agustus 2022, menjelaskan penangkapan judi menindaklanjuti perintah lisan pada video konvers Kapolri tentang pemberantasan judi.
Kapolres Widiarta, menjelaskan, kronologis penangkapan para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan giat penyelidikan oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K berhasil mengamankan empat orang pelaku tersebut dari dua lokasi yang berbeda.
Saat ini, kata Kapolres Widiarta, empat orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Manggarai Timur Target Sertifikat 3.000 Bidang Tanah
''Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian. Apabila masih ditemukan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai Timur akan kami tindak sesuai dengan aturan berlaku," tegas Kapolres Widiarta.