Kasus Pencurian di Sikka

Praktisi Hukum Bilang Terduga Pelaku Pencurian HP yang Ajak Korban VC Mesum Bisa Diancam 3 Pasal Ini

Pelaku pencurian handphone yang mengajak pemilik handphone melakukan video call mesum saat ini sudah berada di Mapolres Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DIAMANKAN - Seorang pria (baju kuning) saat berada di ruangan Satuan Reskrim Polres Sikka, Kamis 1 September 2022. Priaitu diduga mencuri HP. Ia mau mengembalikan HP tapi dengan syarat video call mesum dengan dia terlebih dahulu. Kini sudah diamankan Polisi di Mapolres Sikka, Flores, NTT. 

Polisi juga belum membeberkan identitas baik pelaku maupun korban serta kronologis kejadian pencurian handphone dengan ajakan melakukan video call mesum.

Pria di Sikka Curi HP

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sikka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone, Kamis 1 September 2022.

Informasi yang diperoleh TribunFlores.Com, pria tersebut merupakan seorang residivis.

Selain mencuri handphone, pria tersebut juga mengajak beberapa nomor kontak termasuk pemilik handphone untuk melakukan video call mesum.

Pira itu disebutkan mau mengembalikan handphone kepada sang pemilik namun harus memenuhi persyaratan yang dia ajukan yakni melakukan video call mesum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikka Curi HP, Lalu Ajak Video Call Mesum Pemilik Handphone

Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra yang TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, Kamis 1 September 2022 siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kita tangkap hari ini, kami masih lengkapi berkasnya dan lakukanlah pemeriksaan, nanti kami sampaikan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra belum membeberkan identitas serta kronologis kejadian.

Berita Kasus pencurian lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved