Berita Alor

Oknum Vikaris Diciduk Polres Alor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sembilan Anak Bawah Umur

Polres Alor menetapkan seorang vikaris bernama SAS alias Yanto (36) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan anak dibawah umur.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. 

Kemudian tersangka berpura-pura menyuruh korban mengambil kunci di kamar dari tersangka yang berada di pastori (rumah pelayan).

Modus lainnya, tersangka meminta para korban membersihkan rumah pastori, mencarikan rambut putihnya, membantu masak di pastori, dan saat korban lengah, maka tersangka langsung melakukan aksinya mencabuli para korban.

Bukan hanya itu, tersangka juga memakai modus untuk mendoakan para korban di Konsistori namun tidak didoakan tetapi disetubuhi.

Baca juga: Seorang Pria Asal Kota Kupang Lompat dari Kapal di Pulau Alor, Ini Kronologinya

Tersangka juga mengancam korban dengan merekam video saat kejadian tersebut sehingga memudahkan korban merasa takut sehingga tersangka dengan leluasa melakukan persetubuhan berulangkali kepada pada para korbannya. 

Berita Alor lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved