Warisan Budaya di FLORES NTT

Tradisi Loka Po'o di Desa Korobhera, Maumere: Warisan Leluhur Suku Lio

Dalam Suku Lio, baik yang menempati Wilayah Sikka maupun Ende masing-masingnya memiliki gaya dan dialek bahasa yang sedikit berbeda satu sama lainnya.

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ HO - PETRUS PITER
UPACARA - Tampak upacara adat Loka Po'o sedang berlangsung di Desa Korebhera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, pada 13 September 2022. 

 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Di Desa Korebhera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka terdapat salah satu trtadisi atau warisan leluhur yang masih dipertahankan hingga kini.

Tradisi itu adalah Loka Po'o, sebuah upacara adat yang dilangsungkan selama 3 hari pada Bulan September dan Bulan Maret.

Tradisi tersebut dipraktekkan oleh Suku Lio. Suku Lio merupakan salah satu suku yang terdapat di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menempati dua wilayah kabupaten di Pulau Flores.

Diketahui Sebagian Suku Lio menempati wilayah barat Kabupaten Sikka (Ata Lio Sikka yang berarti Orang Lio Sikka) dan sebagiannya masuk dalam wilayah Kabupaten Ende (Ata Lio Ende yang berarti Orang Lio Ende).

Dalam Suku Lio, baik yang menempati Wilayah Sikka maupun Ende masing-masingnya memiliki gaya dan dialek bahasa yang sedikit berbeda satu sama lainnya.

Baca juga: Biara Stigmata di Maumere, Flores: Profil Pendiri, Nama Biara, Latar Belakang, dan Motto Kongregasi

 


Tetua adat atau Mosalaki Ria Bewa Korebhera Firminus Satu menjelaskan upacara adat Loka Po'o dilakukan di sebuah tempat khusus, seperti di pelataran atau halaman rumah adat yang terdapat di tengah kampung.

"Kita biasanya buat upacara adat itu ditengah hutan atau di tengah kampung," tuturnya saat dihubungi pada via telepon pada 13 September 2022.

 

Ciri Utama Loka Po'o

Firminus mendeskripsikan bahwa Upacara Loka Po'o dilakukan di atas tanah datar pelataran rumah adat (Heda Hanga) ini, terdapat lingkaran kecil yang terbuat dari batu cadas ( serupa menhir) yang tertancap sebagiannya ke tanah.

"Batu-batu ini diyakini memiliki fungsi magis, yakni untuk memisahkan dunia nyata (dunia manusia) dan dunia baka (dunia leluhur/orang mati). Dan, di tengah lingkaran batu tersebut terdapat tiga atau lima batu lonjong yang juga tertanam sebagian ke tanah. Juga terdapat satu tonggak kayu menjulang dari bumi ke arah langit. Kayu ini berfungsi sebagai penghubung antara kekuatan langit/di atas (Du'a Lulu Wula) dan kekuatan bumi (Nggae Wena Tana)," jelasnya.

Umumnya yang terlibat upacara adat Loka Po'o adalah kaum laki-laki. Upacara adat Loka Po'o ini dipimpin tetua adat atau Mosalaki Ria Bewa (Bahasa Lio), seorang atau beberapa orang tokoh masyarakat atau dewan adat yang dipercayakan. Selama berlangsungnya kegiatan permohonan tersebut, masyarakat peserta dilarang keras untuk memasuki areal inti upacara Loka Po'o yang telah dibatasi batu.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Hari Jumat 16 September 2022, Tegas dalam Prinsip Penuh Kasih dalam Sikap

 

Pelanggaran yang terjadi dapat berakibat fatal bagi si pelanggar, serta dipercaya dapat menggagalkan niat dan permohonan yang telah dipanjatkan pemimpin upacara. " Dulu kalau zaman nenek moyang kami kalau orang buat pelanggaran itu bisa dihukum mati atau dikenai sanksi adat yang sangat berat bahkan diusir keluar dari kampung," tandasnya.

Untuk zaman sekarang, jika terdapat pelanggaran oleh orang tertentu misalnya membunyikan motor melewati jalan di kampung Korobhera atau beraktivitas menggunakan perahu motor di pantai selatan dapat dikenakan sanksi berupa denda adat berupa hewan ataupun minuman tradisional (moke) serta sejumlah uang.

Menurut Firminus bahan sajian yang dipersembahkan adalah nasi.

Proses menanak nasi dalam bambu ini dilakukan dengan cara dibakar atau dipanggang pada bara api yang sedang menyala. Tampak juga terdapat bambu mentah yang dipotong menyerupai botol. Bambu-bambu tersebut diisi dengan beras lalu dibakar pada api yang bernyala.

Beberapa ekor babi juga disembelih atau lebih tepatnya beberapa binatang dikorbankan dalam upacara tersebut.

Baca juga: Jadwal Misa Minggu 18 September 2022 Paroki St. Thomas Morus Maumere, Lengkap dengan Nama Pastor

 

Para peserta upacara Loka Po'o juga mengenakan pakaian adat khas Desa Korebhera (tidak wajib namun dibolehkan). Melibatkan seluruh anggota keluarga di Kampung Korebhera dan tiap keluarga pun wajib membawa persembahannya masing-masing.

Upacara dilakukan tiap tahun dan berlangsung selama 3 hari. Seluruh masyarakat wajib menjaga keheningan (keep silent) atau Silentium magnum.

Jika dilanggar pasti dikenai denda adat sesuai aturan yang sudah disepakati.


Ujud atau Permohonan

Upacara adat Loka Po'o bertujuan meminta pada penguasa alam semesta agar memberikan kesuburan maupun mengusir hama penyakit yang menyerang tanaman milik Penduduk Korobhera.

"Lewat upacara ini kami memohon pada Tuhan dan leluhur kami untuk membebaskan tanaman kami dari serangan hama," kata Firminus.

Baca juga: Renungan Harian Katolik Hari Ini Jumat 16 September 2022, Berjalan Sambil Berbuat Baik

Prosesi akhir yang menyimbolkan bahwa segala hama penyakit telah dihalau adalah dengan menaruh sebuah sampan kecil pada air yang mengalir.

Sampan yang terbawa arus air tersebut, dipahami oleh Masyarakat Korebhera sebagai tanda bahwa hama penyakit itu telah pergi atau menghilang. (Cr1)

 

Berita Maumere Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved