Kasus Penganiayaan Berat di Sikka

Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada Maumere

Pelaku penganiayaan berat yang berinisial MDB alias Marno ditangkap pada Minggu 25 September 2022, pukul 13.00 wita.

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/NOFRI FUKA
MAPOLRES SIKKA - Markas Polres Sikka di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Minggu 25 September 2022. 

“Kasusnya sudah ditangani dan ada laporan polisi,” kata Margono. Ia mengatakan, polisi telah bergerak melakukan tindakan hukum atas kejadian itu.

Informasi yang diperoleh, kasus yang dialami Rivaldo dilaporkan secara resmi oleh Marines Tomi Dale, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Maumere.

Yang mana dalam kasus ini, pelaku menganiayaan bernama Marno. Pelaku tinggal di belakang Dina PU Sikka, Kelurahan Kabor, Kota Maumere.

Sedangkan saksi dalam kasus ini ada 4 orang yang telah dimintai keterangan aparat Polres Sikka dan barang bukti kaos warna hitam polos milik korban telah diamankan.

Korban pun telah divisum pihak medis usai melaporkan kasus yang ia alami. (Cr1)

Berita Sikka Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved