Jadwal Kapal Pelni Maumere
Syarat Naik Kapal Pelni KM Umsini Oktober 2022 Lengkap dengan Jadwal dan Harga Tiket
Ada beberapa syarat yang telah ditetapkan dan dapat diikuti oleh calon penumpang maupun penumpang KM Umsini itu sendiri.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Halo sahabat tribuners berikut kami sajikan syarat naik kapal Pelni KM Umsini.
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini diketahui akan berlayar dalam bulan Oktoberi ini ke berbagai tempat di Indonesia.
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini berdasarkan informasi yang diperoleh tiba di Maumere tanggal 12 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wita.
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini rutenya dari Maumere - Larantuka. Berangkat 12 Oktober 2022 pukul 14.00 wita.
Baca juga: Rute Lengkap 4 Kapal Pelni yang Masuk Pelabuhan Lorens Say Maumere Flores
Tiba 12 Oktober 2022 pukul 20.00 wita
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 58.000
Masih dalam konteks yang sama, berlaku juga untuk kapal kapal milik pemerintah (BUMN), Pelni misalnya maupun juga kapal-kapal milik swasta.
Dalam hal ini, TribunFlores.com mencoba memberikan informasi kepada pembaca terkait dengan kaidah atau syarat yang harus diikuti oleh seorang penumpang ketika ingin menggunakan jasa Kapal Pelni untuk bepergian. Contoh, menjadi calon penumpang Kapal Pelni KM Umsini.
Baca juga: Syarat Syarat Naik Kapal Pelni 2022, untuk Orang Dewasa dan Bayi
Ada beberapa syarat yang telah ditetapkan dan dapat diikuti oleh calon penumpang maupun penumpang KM Umsini itu sendiri.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, dan disadur dari Pos Kupang, Kamis 6 Oktober 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
Baca juga: Rute dan Tiket Kapal Pelni KM Lambelu dari Maumere Tanggal 3 Oktober 2022
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin