Berita Manggarai Timur

Kejari Manggarai Periksa 25 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Terminal Kembur 

Kasus pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot,Manggarai Timur, tim Kejari Manggarai telah memeriksa 25 orang saksi.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
Kajari Manggarai Bayu Sugiri, SH memberikan keterangan dalam konferensi pers penggeledahan Kantor Dishub Matim, Selasa sore 11 Oktober 2022   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG--Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana penyimpangan pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong  pada tahun anggaran 2012/2013.

Hal itu isampaikan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Manggarai, Bayu Sugiri SH dalam konferensi pers di Kantor Mapolres Manggarai Timur, Selasa sore. 

Bayu didampingi Kasi Pidsus, Daniel Merdeka Sitorus, SH, dan Kasi Intel, Ariz Rizky Ramadhon, SH juga menerangkan, pihaknya belum sampai pada penetapan tersangka. Penggeledahan ini merupakan salah satu bagian untuk melengkapi semua barang bukti yang ada dan pada saatnya akan dilakukan penetapan tersangka. 

"Kita belum sampai pada penetapan tersangka, ini merupakan salah satu bagian untuk melengkapi seluruh alat bukti yang ada dan pada saatnya nanti kita akan sampaikan terkait penetapan tersangka,"terangnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Terminal Kembur, Tim Jaksa Sita 17 Dokumen di Dishub Manggarai Timur

Bayu juga menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengadaan Lahan pada Pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2012/2013 sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi. 

Namun ketika ditanya siapa nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan, kata Bayu, para saksi ini merupakan pihak-pihak yang terkait dalam proses pengadaan lahan tersebut yaitu Jajaran Dinas Perhubungan pada saat itu termasuk sejumlah saksi lainya. 

Bayu juga mengatakan, berpotensi masih ada saksi lain yang akan dipanggil, namun tergantung dari pengembangan penyidikan. 

Bayu juga menerangkan, pengadaan lahan untuk pembangunan terminal Kembur itu bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2012/2013 dengan nilainya sekitar Rp 400-an juta. 

Berita Manggarai Timur lainnya
  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved