Berita Flores Timur

BREAKING NEWS: DPO Kasus Korupsi Dana Covid-19 Ditangkap Tim Tabur Kejari Flores Timur

Tim tangkap buronan (Tabur) penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur pada Kamis 13 Oktober 2022 berhasil mengamankan Petronela Letek.

Editor: Hilarius Ninu

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Upaya pencarian dan penangkapan tersangka dugaan korupsi dana Covid-19, Petronela Letek akhirnya membuahkan hasil.

Tim tangkap buronan (Tabur) penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur pada Kamis 13 Oktober 2022 berhasil mengamankan Petronela Letek setelah tersangka dicari beberapa pekan belakangan ini.

Kasie Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan melalui keterangan tertulis, Jumat 14 Oktober 2022 menerangkan tersangka telah dijemput penyidik Kejari Flotim dari Labuan Bajo ke Kabupaten Flores Timur.

Diketahui, upaya melarikan diri dari jeratan perkara dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tak membuat tersangka Petronela Letek Toda alias PLT luput dari incaran aparat penegak hukum.

Baca juga: Petronela Letek, Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Diburu Kejari Flotim, Polri, dan Kejagung

 

Petronela Letek alias PLT yang merupakan Bendahara BPBD Flores Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi sasaran pencarian oleh tim tangkap buronan (Tabur) penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur beberapa minggu ini setelah beberapa kali menghindari panggilan dari Tim Kejari Flotim.

PLT dijemput Penyidik Kejari Flores Timur bertempat di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, Manggarai Barat, Pada Kamis 13 Oktober 2022, Pukul 17.00 Wita.

"DPO perkara korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 pada BPBD Flores Timur atas nama Petronela Letek Toda dijemput penyidik Kejari Flores Timur bersama tim Resmob Polres Flores Timur," ujar Kasie Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan melalui keterangan tertulis.

Ia menerangkan, sebelumnya tersangka Petronela sudah diamankan oleh aparat Polres Bima di rumah salah seorang warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tanggal 12 Oktober 2022.

Baca juga: Bendahara BPBD Flores Timur Buronan Kasus Korupsi Kejaksaan Negri

"Unit Resmob Polres Bima dibawah pimpinan Kanit Resmob, Gatot Wahyudin bersama timnya di rumah warga Desa Simpasai," jelasnya.

Saat tiba di Pelabuban Labuan Bajo, tim penyidik bersama aparat Polres Flores Timur langsung membawa tersangka Petronela menuju Kota Larantuka.

Selain Petronela, ada dua tersangka lain yaitu Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, dan Kalak BPBD Flores Timur, AHB. PIG dan AHB sudah ditahan di Rutan Kelas II B Larantuka pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pemeriksaan lanjutan perkara dugaan korupsi mengalami kendala serius lantaran Petronela tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.

Kasus ini memantik reaksi publik Flores Timur. Mereka bahkan mencuit postingan di media sosial terkait tersangka petronela hingga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mencari dan menangkapnya.

Berita Flores Timur Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved