Sidang Ferdy Sambo Cs
Istri Pakai Baju Tahanan Nomor 69, Gerak - gerik Ferdy Sambo dalam Balutan Baju Batik Saat Sidang
Putri Chandrawinata, istri Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tiba pakai baju tahanan nomor 69. Sambo pakai batik.
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC.
Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.
Baca juga: Pangan Lokal Menyatukan Empat Suku Besar di Desa Gunung Sari Pulau Pemana Sikka
Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC. Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J.
Dari situ lah terjadi baku tembak. Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Dibentuk Timsus pada 12 Juli
Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebutkan bahwa motif Bharada E menembak Brigadir J adalah untuk melindungi istri Ferdy Sambo dan membela diri.
Namun demikian, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, rekaman CCTV di TKP yang disebut seluruhnya rusak.
Baca juga: Kepala Desa Boa Ceritakan Kronologi Perahu Tenggelam di Rote Ndao NTT
Lalu, pihak keluarga menemukan adanya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Bahkan, menurut pihak keluarga, saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi pada Sabtu (9/7/2022), mereka sempat dilarang membuka peti jenazah.
Untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan ini, pada Selasa (12/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari sejumlah petinggi polisi.
Ferdy Sambo dinonaktifkan
Sejak awal, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Sambo dari Kadiv Propam karena kasus ini melibatkan orang-orang terdekatnya.