Sidang Putri Chandrawathi

Lepas Baju Tahanan 69, Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini Profil dan Kariernya

- Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM
PUTRI CHANDRAWATHI - Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Sidang Putri Chandrawathi berlangsung setelah sidang perdana Ferdy Sambo, sang suami, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama.

Putri Chandrawathi saat sidang mengenakan kemeja putih. Putri juga terlihat mengenakan masker berwarna putih.

Sebelum sidang Putri Chandrawathi kepada hakim menyatakan dirinya dalam kondisi sadar dan sehat.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Pengacara Protes, Ini Tujuh Poin Penting Dakwaan Kepada Sambo

 

Putri Chandrawathi saat sidang tidak lagi mengenakan baju tahanan bernomor 69 yang sebelumnya membalut kemeja putihnya, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir Tribunnewas, diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.

Dalam kasus pertama, Ferdy Sambo didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka

 

Profil Putri Chandrawati

Sosok Putri Candrawathi mencuat ke publik setelah kematian Brigadir J.

Mengutip Tribunnewswiki.com, Putri Candrawathi atau PC merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI bintang satu berpangkat Brigjen.

Kisah percintaan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo berawal ketika keduanya bertemu pada 1988.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved