Sidang Putri Chandrawathi
LIVE STREAMING : Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Istri-Sambo.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - LIVE STREAMING Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Sidang Putri Chandrawathi berlangsung setelah sidang perdana Ferdy Sambo, sang suami, yang juga terdakwa dalam kasus yang sama.
Putri Chandrawathi saat sidang mengenakan kemeja putih. Putri juga terlihat mengenakan masker berwarna putih.
Sebelum sidang Putri Chandrawathi kepada hakim menyatakan dirinya dalam kondisi sadar dan sehat.
Berikut Link Live Streaming Sidang Putri Chandrawathi
1. Facebook
2. YouTube
Putri Chandrawathi saat sidang tidak lagi mengenakan baju tahanan bernomor 69 yang sebelumnya membalut kemeja putihnya, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir Tribunnewas, diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.
Dalam kasus pertama, Ferdy Sambo didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Mengutip Tribunnews, perjalanan kasus Putri Candrawathi dalam kematian Brigadir J cukup panjang.
Baca juga: Lepas Rompi 69, Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini Profil dan Kariernya
Putri menjadi tersangka ke lima dalam kasus ini, ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Meski begitu, setelah ditetapkan menjadi tersangka, ia tak langsung ditahan begitu saja.
Putri Candrawathi baru ditahan pada akhir September lalu setelah rangakain panjang proses pemeriksaan.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan penyidik terhadap Putri Candrawathi.
Alasan kesehatan dan kemanusiaan disebut menjadi penyebab penyidik tak langsung melakukan penahanan terhadap PC.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan ia sempat mengaku sakit.
Baca juga: Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka
Minggu (7/8/2022) menandai momen pertama Putri Candrawathi muncul di hadapan publik setelah kasus kematian Brigadir J mencuat.
Saat itu, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob, Jl Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjenguk sang suami, Ferdy Sambo yang ditempatkan di sana.
Pada akhir Agustus, Putri Candrawathi bersama empat tersangka lain menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tepatnya pada Selasa (30/8/2022).
Putri Candrawathi melakoni sejumlah adegan bersama dengan tersangka lain, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo.
Bahkan saat bertemu dengan Ferdy Sambo, Putri memperlihatkan kebersamaan mereka di tengah-tengah proses rekonstruksi.
Seusai jalani rekonstruksi, PC lalu menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 12 jam. Penyidik Bareskrim Polri mengajukan 23 pertanyaan terhadap Putri.
Baca juga: Istri Pakai Baju Tahanan Nomor 69, Gerak - gerik Ferdy Sambo dalam Balutan Baju Batik Saat Sidang
Kemudian, setelah 1,5 bulan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).
Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."
Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit kala itu, diberitakan Tribunnews.com.
Putri Candrawathi sempat memberi pengakuan kalau dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun laporan itu kemudian dihentikan polisi lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Menurut polisi, Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan kepada Brigadir J.
Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J
Atas hal tersebut, PC pun akhirnya tak bisa diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).
Bahkan ia sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun laporan itu kemudian dihentikan polisi lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Menurut polisi, Brigadir J tidak terbukti melakukan pelecehan kepada Brigadir J.
Atas hal tersebut, PC pun akhirnya tak bisa diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK). (*)
Berita Perdana Putri Chandrawathi Lainnya