Sidang Ferdy Sambo Cs

Loper di Maumere NTT Ragu Teriakkan Sambo, Warga Buru Koran Berita Sidang Ferdy Sambo Cs

Seorang loper koran bernama Son (31 th) yang berdiri di tepi jalan, ragu - ragu teriakkan 'Berita Sambo', 'Berita Sambo', karena ada nama Ferdy Sambo.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI.
KORAN - Koran dengan headline berita tentang sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Jl. Ahmad Yani, depan Pasar Tingkat, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa 18 Oktober 2022. 

"Jadi sidang Ferdy Sambo Cs ini adalah babak baru, dari kasus ini. Kita tentu perlu mengapresiasi APH yang bekerja keras tangani kasus ini dan tentu harus profesional," kata Novemy Leo.

Novemy Leo menerangkan produk headline Surat Kabar Pos Kupang soal sidang tersebut, adalah produk dari dapur Redaksi Pos Kupang.

Menurutnya ada aspek edukatif untuk masyarakat mengenai berita tersebut, salah satunya, setiap kejahatan akan memberi banyak dampak tidak saja kepada pelaku dan korban.

Selain itu, hukum tidak pilih kasih. "Semua sama di mata hukum apapun jabatannya," tegas Novemy Leo.

Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Sidang perdana Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, juga mendapat respon dari Suster Ika SSPs dan Silfan Angi, aktivis kemanusiaan di Maumere dan Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Suster Ika, koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan (Truk) Maumere kepada TribunFlores.Com mengatakan kasus ini sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, aktivis kemanusiaan Truk Maumere itu berharap agar Jaksa, Hakim dan tim kuasa hukum dapat membuka kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu secara terang benderang saat persidangan.

"Kalau proses persidangan dan semua fakta-fakta bisa digali, alat buktinya bisa ditemukan dengan pembuktian dan semuanya itu benar, artinya itu semua juga memberikan kepuasan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Suster Ika, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.

Baca juga: Indonesia Finansial Group Gencarkan Literasi dan Edukasi Sampah di Labuan Bajo

 

Hal itu juga menurut Suster Ika SSPs, bisa mengembalikan marwah hukum di Indonesia.

"Karena sekarang situasi hukum kita di Indonesia saat ini memang kurang mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat, sehingga saatnya sekarang harus dibuktikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa percaya kembali," tandas Suster Ika.

Sementara itu, Ketua Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka, Siflan Angi kepada TribunFlores.Com berharap adanya profesionalitas dari hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut.

"Dengan sidang perdana kasus sambo sebagai warga masyarakat Kabupaten Sikka, saya mengharapkan hakim yang pimpin dan mengawal sidang harus benar-benar profesional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai nurani, stop kepentingan sesat dan sesaat," tegas Siflan Angi, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.

Baca juga: Presiden Ungkap Konsep Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Jokowi: Ini Kesempatan Emas

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved